Dugaan Korupsi Pasar Pagar Dewa Sudah Ditahap Penghitungan Potensi Kerugian Keuangan Negara

2 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Pasar Pagar Dewa Kota Bengkulu periode 2005–2026 kini resmi memasuki babak krusial.

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu tengah fokus melakukan penghitungan resmi potensi kerugian keuangan negara atas pasar yang dikelola Koperasi Pedagang Kaki Lima Bangun Wijaya tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr Yeni Puspita SH MH, mengonfirmasi bahwa proses audit penelusuran keuangan saat ini sedang berjalan dengan melibatkan tim akuntan publik independen.

“Pasar Pagar Dewa, silakan tunggu ya, karena sekarang sedang proses penghitungan kerugian negara dan masih mendalami pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut,” ujar Yeni, Senin (17/8/26).

Yeni menjelaskan, penghitungan kerugian negara ini memerlukan waktu dan ketelitian agar hasil yang diperoleh memiliki dasar pemeriksaan serta metodologi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum di persidangan.

“Harap bersabar, karena memang untuk perhitungan kerugian negara ini memerlukan waktu. Dan pasti akan kami ekspos,” tegasnya.

Berdasarkan hasil audit sementara dari penyidik, potensi kerugian keuangan negara dalam pengelolaan Pasar Pagar Dewa tersebut diperkirakan menembus angka Rp5 miliar.

Kendati demikian, Kejari Bengkulu menegaskan angka tersebut belum bersifat final dan masih berpeluang berubah setelah seluruh proses pemeriksaan dokumen rampung.

Selain menghitung potensi kerugian negara, penyidik Pidsus Kejari Bengkulu juga terus menelusuri alur penerimaan, penggunaan, serta mekanisme pertanggungjawaban keuangan pasar selama 21 tahun terakhir.

Pendalaman materiil ini dilakukan untuk menguraikan bentuk perbuatan melawan hukum sekaligus mengidentifikasi pihak-pihak yang nantinya patut dimintai pertanggungjawaban pidana berdasarkan alat bukti yang sah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *