Marak RAM Sawit, Disperindag Mukomuko Diminta Gencar Tera Timbangan

2 menit baca

Mukomuko, Satujuang.com – Menjamurnya tempat penampungan kelapa sawit atau RAM di Kabupaten Mukomuko mendapat perhatian serius dari kalangan legislatif.

Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Fajar Asegraf, meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melalui UPTD Metrologi untuk terus mengintensifkan uji kelayakan atau tera timbangan.

Langkah ini dinilai krusial guna memastikan seluruh timbangan yang digunakan pengepul maupun pengusaha sawit benar-benar akurat.

Menurut Fajar, tera timbangan sangat penting untuk menjamin keadilan dalam bertransaksi agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik petani maupun pembeli.

Meski demikian, ia tetap mengapresiasi kinerja Disperindag yang selama ini aktif melakukan tera di sejumlah RAM sawit sewilayah Mukomuko.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujar Fajar Asegraf, Jumat (26/6/26).

Ia menambahkan, dengan timbangan yang sudah ditera, baik petani maupun pengepul mendapatkan kepastian bahwa proses transaksi berlangsung secara adil.

“Tinggal bagaimana para petani juga menjaga kualitas buah sawit yang mereka jual,” lanjut politisi muda tersebut.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Mukomuko, Safriadi, membeberkan capaian berkala dari instansinya di lapangan.

Hingga saat ini, tercatat sekitar 75 persen timbangan yang digunakan di RAM sawit telah berhasil ditera oleh pihak UPTD Metrologi.

Safriadi pun mengimbau kepada seluruh pengepul maupun pengusaha sawit yang belum menguji alat timbangnya agar segera mengajukan permohonan resmi.

“Dengan begitu, petugas kami dapat melakukan pengujian sehingga timbangan yang digunakan benar-benar akurat,” kata Safriadi beberapa waktu lalu.

Langkah proaktif dari pengusaha ini diharapkan mampu memberikan rasa tenang serta meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat.

Menurutnya, kegiatan tera ini merupakan upaya pemda dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan iklim perdagangan yang jujur, transparan, dan berkeadilan. (Adv/Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *