Wali Kota Bengkulu Diminta Tegas, Lurah Pembajak KK Janda Tukang Urut Harus Dicopot

3 menit baca

Kota Bengkulu, Satujuang.com – Dugaan praktik manipulasi dokumen kependudukan demi meloloskan anak masuk ke sekolah favorit melalui jalur zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mencuat dan memicu gelombang kecaman.

Oknum Lurah di Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, dilaporkan melakukan aksi curang dengan menyusupkan nama anaknya ke dalam Kartu Keluarga (KK) milik seorang warga miskin tanpa izin.

Aksi tak terpuji oknum pejabat wilayah tersebut berujung fatal. Korban, Nenek Tukiyem (68), seorang lansia yang sehari-hari bertahan hidup sebagai tukang urut terpaksa kehilangan haknya sebagai penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari pusat.

Sistem mendeteksi adanya penambahan anggota keluarga baru yang memiliki status ekonomi berbeda, sehingga nama Tukiyem otomatis terdepak dari daftar penerima bantuan.

Komisi I DPRD Berang, Visi-Misi Wali Kota Dicoreng

Merespons polemik tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu, Bambang Hermanto S.Sos MM, langsung melayangkan kritik keras.

Politisi dari Fraksi Hanura ini menilai tindakan oknum Lurah Anggut Dalam tersebut sangat mencederai moralitas pejabat publik dan secara nyata merusak visi-misi Wali Kota Bengkulu yang berkomitmen penuh membantu masyarakat kecil.

“Saya minta Wali Kota segera mengevaluasi Lurah tersebut. Pejabat yang demikian sangat tidak pantas menjadi pejabat! Peristiwa ini harus jadi pelajaran bagi pejabat Kota Bengkulu untuk betul-betul bekerja membantu rakyat, bukan membuat susah rakyat,” tegas Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (19/6/26).

Sebagai langkah konkret fungsi pengawasan, Bambang menyatakan bahwa Komisi I DPRD Kota Bengkulu tengah menyusun agenda untuk turun langsung ke lapangan dalam waktu dekat.

Mereka mau memastikan bahwa slogan “Bantu Rakyat” yang selalu di teriakkan pemerintah daerah bukan hanya sekedar slogan belaka.

“Dalam waktu dekat kami dari Komisi I DPRD Kota Bengkulu akan merencanakan sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi,” imbuhnya.

Bambang juga menggarisbawahi bahwa pelanggaran ini murni merupakan kesalahan fatal dari oknum aparatur wilayah itu sendiri.

Menurutnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu sejauh ini telah bekerja profesional dan berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat.

Nenek Tukiyem Tolak Uang Damai Rp600 Ribu

Di sisi lain, dampak psikologis dan materiil yang dirasakan Nenek Tukiyem memicu rasa kecewa yang mendalam.

Dengan tegas, lansia ini mengutuk tindakan penyusupan dokumen kependudukan miliknya tanpa izin tersebut sebagai tindakan kriminal.

“Ini namanya mencuri dan telah merugikan saya hingga tidak bisa lagi mendapatkan akses bantuan sosial PKH,” ujar Tukiyem dengan nada sarat kekecewaan.

Tukiyem membeberkan, pasca-kasus ini mencuat, oknum Lurah Anggut Dalam sempat mendatangi kediamannya pada Jumat pagi (19/6) sekitar pukul 09.00 WIB untuk meminta maaf secara langsung.

Dalam pertemuan tersebut, sang oknum juga mencoba menyerahkan uang kompensasi sebesar Rp600 ribu sebagai bentuk penyelesaian.

Namun, uang damai tersebut ditolak mentah-mentah oleh Tukiyem karena kerugian sosial dan hilangnya hak jaminan hidup jangka panjangnya jauh lebih besar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *