Kota Bengkulu, Satujuang.com – Dinilai sengaja menutup mata dari target raksasa yang tidak realistis, klaim kenaikan PAD Kota Bengkulu tahun 2026 akhirnya dibongkar oleh internal legislatif sebagai strategi perbandingan data yang keliru dan semu, Kamis (9/7/26).
Ketua Pansus PAD DPRD Kota Bengkulu, Pudi Hartono, meminta jajaran pemerintah kota untuk berhenti membual ke publik mengenai lonjakan pendapatan daerah sebelum mampu mengklarifikasi rincian data per triwulan secara transparan.
Pudi menyentil rilis data sebelumnya yang membanggakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari Rp1,447 miliar menjadi Rp3,966 miliar, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang menyentuh Rp6,229 miliar per April 2026.
Menurutnya, angka tersebut terlihat melonjak tajam hanya karena sengaja dibandingkan dengan performa buruk realisasi tahun 2025 lalu yang hancur di bawah angka 80 persen dari target.
“Kalau versi mereka ada kenaikan, kenaikan yang mana? Jangan dibandingkan dengan tahun kemarin, kalau tahun kemarin kan memang jauh karena realisasi di bawah 80% dari target. Coba minta klarifikasi datanya per item tiap triwulan,” tantang Pudi.
Pansus menilai target PAD Kota Bengkulu tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp416 miliar bertolak belakang dengan realitas di lapangan.
Pemerintah kota dinilai terlalu berambisi menaikkan angka di atas kertas tanpa diimbangi dengan inovasi program.
Logika anggaran inilah yang dinilai mustahil oleh parlemen. Pudi menyebutkan, distribusi kegiatan dinas saat ini masih berjalan biasa-biasa saja dan tidak ada gebrakan baru untuk menjemput bola dari para wajib pajak besar.
“Sekarang ini targetnya itu luar biasa besar naik dari tahun sebelumnya. Targetnya luar biasa besar tapi kegiatannya masih biasa-biasa saja, itu kan impossible (mustahil),” pungkas Pudi.
Pernyataan keras ini sekaligus mementahkan rasa optimisme Kepala Bapenda Noni Yuliesti dan sejumlah anggota dewan pada bulan Mei lalu yang meyakini tren penerimaan daerah akan terus melesat hingga tahun 2027 mendatang. (Red)











