Satujuang, Bengkulu– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Sucofindo, Rabu (14/5/25)
Rapat ini guna membahas implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di kalangan perusahaan di Bengkulu.
Ketua Komisi IV, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH MH memimpin langsung jalannya rapat yang turut dihadiri anggota komisi dan perwakilan dari PT Sucofindo.
Dalam pemaparannya, perwakilan Sucofindo mengungkapkan bahwa hingga kini masih banyak perusahaan di Provinsi Bengkulu yang belum menerapkan SMK3 secara baik dan menyeluruh.
Menanggapi hal itu, Usin menegaskan pentingnya uji dan sertifikasi penerapan SMK3 demi menjamin perlindungan bagi tenaga kerja.
“Uji dan sertifikasi penerapan SMK3 ini sangat penting bukan hanya bagi perusahaan, namun juga menjamin perlindungan tenaga kerja,” ujar Usin.
Atas kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menyatakan akan melakukan langkah evaluatif terhadap perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan SMK3, serta yang lalai dalam pelaksanaannya. (Rls)











