Tips Efektif Redakan Pedas Sambal dan Panas di Tangan CPNS 2024, Ini Sejumlah Instansi Rame Pendaftar Ducati Dominasi Latihan MotoGP San Marino, Bagnaia Tercepat Pasar Kripto Indonesia Tumbuh, Bitcoin Turun Signifikan di Global Teror Kunjungan Paus Fransiskus Lewat Media Sosial, 7 Pelaku Ditangkap Densus 88 Harga Emas Antam Turun Signifikan, Kini Jadi Rp.1.405.000 per Gram

Pemprov Bengkulu

Gubernur Rohidin Luncurkan SK untuk Perlindungan GTT dan PTT

Avatar Of Tim Redaksibadge-check


Gubernur Rohidin Luncurkan SK untuk Perlindungan GTT dan PTT Perbesar

Gubernur Rohidin Luncurkan SK untuk Perlindungan GTT dan PTT

Satujuang- Gubernur mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk 591 Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Itu diperuntukkan bagi GTT dan PTT di tingkat SMA/SMK/dan SLB Negeri yang tersebar di tiga Kabupaten: , , dan .

“Perlunya perlindungan hak GTT/PTT, terutama terkait dengan penggajian dan keikutsertaan dalam perekrutan Calon PPPK di masa mendatang,” kata Gubernur Rohidin saat penyerahan SK di SMKN 7 , Kamis (21/3/24).

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Mengeluarkan Surat Keputusan (Sk) Untuk 591 Guru Tidak Tetap (Gtt) Dan Pegawai Tidak Tetap (Ptt)

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Mengeluarkan Surat Keputusan (Sk) Untuk 591 Guru Tidak Tetap (Gtt) Dan Pegawai Tidak Tetap (Ptt)

Rohidin juga menegaskan bahwa sistem penggajian harus diprioritaskan untuk memastikan hak-hak GTT/PTT terlindungi.

Salah satu Guru PTT dari SMAN 1 , Harnawati, menyambut baik keputusan Gubernur ini.

“Saya berharap bahwa para GTT yang telah menerima SK Gubernur dapat diangkat menjadi PPPK tanpa harus melalui proses seleksi,” imbuh Harnawati.

Facebook Comments Box

Trending di Pemprov Bengkulu