Wacana Pemindahan Makam Fatmawati Bergulir, Fraksi PDIP Provinsi Tunggu Sikap Megawati

Bengkulu, Satujuang.com – Wacana pemindahan makam Ibu Fatmawati, penjahit Bendera Pusaka sekaligus Ibu Negara pertama Republik Indonesia, mulai menuai respons dari kalangan parlemen daerah.

Menyikapi isu tersebut, Fraksi PDIP Provinsi Bengkulu menyatakan sikap berhati-hati dan menegaskan belum ada instruksi maupun keputusan resmi dari pengurus pusat.

Anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menjelaskan pihaknya baru mendengar informasi pemindahan makam pahlawan nasional tersebut sebatas desas-desus yang beredar di publik.

Menurut Edwar, keputusan pemindahan makam sosok historis bangsa tidak boleh diambil tergesa-gesa karena harus mengkaji tingkat urgensi serta landasan sejarah yang kuat.

“Kita belum ada sikap resmi. Kita lihat dulu urgensinya untuk apa. Jadi, kami belum bisa memberikan pandangan mendalam terkait ide-ide itu,” ujar Edwar di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (11/5/26).

Wacana Pemindahan Makam Fatmawati Bergulir, Fraksi PDIP Provinsi Tunggu Sikap Megawati
Makam Fatmawati di TPU Karet Bivak, Karet Tengsin, Jakarta Pusat (Tribun)

Fraksi PDIP Bengkulu menegaskan faktor penentu utama dalam persoalan ini berada di tangan keluarga besar, khususnya keputusan dari putri kandung almarhumah, Megawati Soekarnoputri.

Pihak fraksi di daerah mengakui bahwa hingga detik ini, belum ada sinyal, arahan, atau pernyataan setuju dari Ketua Umum DPP PDI Perjuangan tersebut mengenai rencana pemindahan.

“Sejauh itu merupakan permintaan keluarga, tentu sah-sah saja. Namun, perlu diingat bahwa Ibu Fatmawati ini adalah Pahlawan Nasional. Tidak semudah itu memindahkan makam,” tambahnya.

Saat ini, Fraksi PDIP memilih berada pada posisi memantau perkembangan situasi sembari menunggu informasi yang lebih akurat dari pihak keluarga selaku ahli waris sah.

Selama belum ada koordinasi formal dengan DPP maupun perintah langsung dari Megawati, legislatif menegaskan tidak akan memberikan dukungan resmi terhadap wacana pemindahan tersebut. (Red/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *