Menu

Mode Gelap
Firmansyah, Calon Bupati Karimun Sampaikan Visi dan Misi Ansar Silaturahmi Dengan Warga Di Karimun Punya Teman Pendiam? Ternyata Ini Rahasia Teman Introvertmu BKN Umumkan Jadwal Resmi SKD CPNS 2024, Cek Lokasi Ujian di Sini Prabowo: Caci Maki Bertentangan dengan Ajaran Agama dan Budaya Dukung Atlet Olimpiade Indonesia, Aice Luncurkan Crispy Balls Edisi Terbatas

Hukum

Unjuk Rasa Didepan Kejati Bengkulu, Ungkap Banyak Kasus: Ada Markus….!!!

badge-check


Audiensi Pihak Kejati Bengkulu Dengan Perwakilan Pengunjuk Rasa Perbesar

Audiensi Pihak Kejati Bengkulu Dengan Perwakilan Pengunjuk Rasa

Satujuang- Organisasi Masyarakat (Ormas) Gemawasbi bersama Ormas Pekat menggelar aksi didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) , Selasa (10/9/24).

“Jangan sampai ada Markus…!!!, di Kejati ,” teriak Ishak Burmansyah selaku orator sebagai pembuka aksi .

Ketua Ormas Gemawasbi, Jevi Sartika SH, dalam orasinya meminta Kajati yang baru, Syaifudin Tagamal SH MH tuntaskan semua laporan yang telah masuk dan mandek.

Kata Jevi, banyak laporan yang terkesan tidak berjalan. Banyaknya perkara yang dilaporkan ke Kejati tidak ada informasi perkembangannya kepada pelapor.

“Kita minta Kejati bekerja dengan benar dan profesional selaku aparat penegak hukum (APH),” tegasnya.

Dalam aksi ini, pihak Kejati menerima semua tuntutan pihak pengunjuk rasa dalam audiensi.

Beberapa tuntutan yang disuarakan di depan Kejati , Selasa (10/9/24):

  1. Meminta kepada Kajati yang baru Syaifudin Tagamal SH MH untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam dugaan anggaran tangga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Utara Tahun 2021 2023,
  2. Menindak semua pihak yang terlibat dalam dugaan SPPD fiktif di sekretariat DPRD Kabupaten Utara pada anggaran tahun 2021 2023 yang telah dilaporkan,
  3. Segera tetapkan tersangka dalam kasus pembebasan lahan jalan TOL di kabupaten Tengah,
  4. Usut tuntas kasus dugaan pelanggaran izin lahan yang belum jelas milik PT Agro Selatan (PT ABS) dan PT Dinamik Selaras Jaya (PT DSJ) di kabupaten yang diduga kuat ada upaya menghindari pajak. Telah dilaporkan, tetapi sampai sekarang tidak jelas dan mandek,
  5. Tetapkan tersangka kasus replanting jilid 2
  6. Meminta segera ambil alih pengusutan dugaan dana hibah dari Pemkab kepada pesantren Al-Hijaz yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) .

(Red)

Trending di Hukum