Menu

Mode Gelap
Membatalkan Salat Saat Bencana Alam? Ini Pandangan Islam Makna Belalang Masuk Rumah, Pertanda Berdasarkan Berbagai Budaya Harga Komoditas Beragam, Minyak Mentah dan Batu Bara Menguat 7 Sumber Energi Alami untuk Dukungan Aktivitas Harian Hati-Hati Tren Suntik Kecantikan di Rumah, Ternyata Tidak Aman Kasus Dugaan Korupsi DLH, Kejari Karimun Tahan Kadis dan Mantan Kadis

Hukum

Unjuk Rasa Didepan Kejati Bengkulu, Ungkap Banyak Kasus: Ada Markus….!!!

badge-check


Audiensi Pihak Kejati Bengkulu Dengan Perwakilan Pengunjuk Rasa Perbesar

Audiensi Pihak Kejati Bengkulu Dengan Perwakilan Pengunjuk Rasa

Satujuang- Organisasi Masyarakat (Ormas) Gemawasbi bersama Ormas Pekat menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Selasa (10/9/24).

“Jangan sampai ada Markus…!!!, di Kejati Bengkulu,” teriak Ishak Burmansyah selaku orator sebagai pembuka aksi unjuk rasa.

Ketua Ormas Gemawasbi, Jevi Sartika SH, dalam orasinya meminta Kajati Bengkulu yang baru, Syaifudin Tagamal SH MH tuntaskan semua laporan yang telah masuk dan mandek.

Kata Jevi, banyak laporan yang terkesan tidak berjalan. Banyaknya perkara yang dilaporkan ke Kejati Bengkulu tidak ada informasi perkembangannya kepada pelapor.

“Kita minta Kejati Bengkulu bekerja dengan benar dan profesional selaku aparat penegak hukum (APH),” tegasnya.

Dalam aksi ini, pihak Kejati Bengkulu menerima semua tuntutan pihak pengunjuk rasa dalam audiensi.

Beberapa tuntutan yang disuarakan di depan Kejati Bengkulu, Selasa (10/9/24):

  1. Meminta kepada Kajati Bengkulu yang baru Syaifudin Tagamal SH MH untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi anggaran rumah tangga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 2023,
  2. Menindak semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi SPPD fiktif di sekretariat DPRD Kabupaten Bengkulu Utara pada anggaran tahun 2021 2023 yang telah dilaporkan,
  3. Segera tetapkan tersangka dalam kasus pembebasan lahan jalan TOL di kabupaten Bengkulu Tengah,
  4. Usut tuntas kasus dugaan pelanggaran izin lahan yang belum jelas milik PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS) dan PT Dinamik Selaras Jaya (PT DSJ) di kabupaten kaur yang diduga kuat ada upaya menghindari pajak. Telah dilaporkan, tetapi sampai sekarang tidak jelas dan mandek,
  5. Tetapkan tersangka kasus replanting jilid 2
  6. Meminta segera ambil alih pengusutan dugaan korupsi dana hibah dari Pemkab Rejang Lebong kepada pesantren Al-Hijaz yang diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.

(Red)

Trending di Hukum