Geledah Sejumlah Lokasi di Bengkulu Tanpa Tersangka, LPHB Minta KPK Terbuka

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Direktur Lembaga Peduli Hukum Bengkulu (LPHB), Achmad Tarmizi Gumay yang akrab disapa Targum, kembali mengkritisi pola penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Bengkulu belakangan ini.

Ia menilai maraknya aksi penggeledahan tanpa adanya keterangan resmi mengenai penetapan tersangka justru memicu kegaduhan, kebingungan, dan bola liar di tengah masyarakat.

Targum menegaskan bahwa LPHB pada dasarnya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di Bengkulu. Namun, ia menekankan agar lembaga antirasuah tersebut tetap bekerja secara profesional, transparan, dan terukur.

“Kalau tidak cukup bukti, lepaskan mereka dari sangkaan negatif masyarakat. Penggeledahan rumah Arif Gunadi ini juga membingungkan, apakah masih terkait Pemkot atau sudah masuk Pemprov Bengkulu,” tegas Targum, Jumat (7/8/26).

LPHB mendorong KPK untuk segera menggelar press release khusus guna menjelaskan duduk perkara penindakan di Bengkulu secara utuh, termasuk keterkaitannya dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong.

Selain itu, Targum juga mendorong KPK untuk tidak ragu mengambil langkah tegas jika memang penyidikan mengarah pada jajaran pengambil keputusan tertinggi di Pemerintah Kota Bengkulu.

“Bila memang perlu geledah rumah Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, ya segerakan saja biar semua misteri ini terjawab, soalnya Noprisman itu kan anak buahnya Wali Kota,” ujarnya.

Lebih lanjut, Targum menilai KPK saat ini terkesan menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum yang pola kerjanya diibaratkan seperti pukat harimau.

“Ibaratnya menggunakan pukat harimau, apa yang ditemukan langsung sikat. Kami juga ingatkan kepada pejabat dan APH, hati-hatilah karena target KPK ini kita tidak tahu siapa,” tambahnya.

Mengakhiri keterangannya, Targum menaruh simpati kepada jajaran kepolisian daerah yang harus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di tengah maraknya spekulasi publik akibat aksi penggeledahan tersebut.

“Kasihan Pak Kapolda yang bertugas menjaga Kamtibmas. KPK harus segera menjernihkan dan meluruskan kasus ini, sebenarnya apa yang terjadi,” pungkas Targum. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *