Bengkulu – Pasangan Rohidin-Meriani (Romer) memutuskan untuk tidak mengajukan perselisihan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
“Kita sudah berkomunikasi dengan kandidat, baik ke pak Rohidin melalui PHnya dan Ibu Meriani telah dikonfirmasi. Maka kami sebagai tim pemenangan Romer menyampaikan tidak akan mengajukan keberatan perselisihan hasil suara ke MK,” sampai Juru Bicara Romer, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, Senin (9/12/24).
Mereka menerima hasil rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) rekapitulasi penghitungan perolehan suara, yang digelar pada Sabtu (7/12) kemarin.
Dimana KPU menetapkan pasangan Helmi-Mian memenangkan Pilkada serentak 2024, dengan memperoleh 616.469 suara, mengungguli pasangan Romer dengan 502.477 suara.
Kata Usin, semua upaya hukum baik ke MK sebelumnya sudah diserahkan Rohidin kepada Meriani. Namun, setelah berkomunikasi Meriani mengatakan tidak akan mengajukan perselisihan ke MK.
“Kepercayaan masyarakat itu sudah maksimal. Bahkan hitungan itu menjadi tolak ukur kepercayaan masyarakat. Terlepas dari carut-marut pemilukada, menilai bahwa hitungan itu merupakan hasil dari proses demokrasi.” ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pasangan Romer mengharapkan Helmi-Mian mampu memajukan Provinsi Bengkulu sesuai dengan visi misinya ke depan.
Helmi-Mian diharapkan tidak bersikap pandang bulu dan tanpa ada lagi persaingan, fokus pada kemajuan Provinsi Bengkulu.
Lebih lanjut, Usin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak, baik yang tergabung dalam tim pemenangan partai koalisi, organisasi, sanak family dan simpatisan.
Begitu juga para saksi yang sudah mengawal proses pemilihan ini dari pemungutan suara sampai pleno rekapitulasi.
“Romer akan mencatat sejarah terhadap kawan-kawan yang berjuang sampai selesai,” cetusnya.
Dirinya juga mengajak semuanya untuk kembali berfokus pada pekerjaan dan profesi masing-masing, kontestasi dalam pemilukada baik gubernur, walikota dan bupati telah selesai.
“Kita Melebur serta berkontribusi kembali untuk membangun Provinsi Bengkulu,” sampai Usin.
Tidak lupa, Usin yang juga mewakili tim pemenangan dan partai HANURA Provinsi Bengkulu mengucapkan selamat atas terpilihnya Helmi-Mian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2024-2029 berdasarkan pleno KPU Provinsi Bengkulu serta Walikota/Wakil Walikota terpilih, Bupati/Wakil Bupati se Provinsi Bengkulu yang telah selesai Pleno KPU masing-masing.
“Semoga dapat mengemban amanah dengan baik, serta mampu mensejahterakan masyarakat Provinsi Bengkulu,” pungkasnya. (Rls)