PT MPM Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu

2 menit baca

Lebong,Satujuang.com– PT Mega Power Mandiri (MPM) menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD Provinsi Bengkulu dan pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Komitmen tersebut disampaikan usai kunjungan kerja Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Bengkulu ke lokasi perusahaan, Rabu (17/6/26).

Kunjungan dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai persoalan yang menjadi perhatian terkait aspek ketenagakerjaan dan keselamatan kerja di lingkungan perusahaan.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah, mengatakan pihaknya meminta perusahaan segera melaksanakan seluruh rekomendasi yang telah ditetapkan.

Menurut Usin, pelaksanaan rekomendasi tersebut harus dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dengan batas waktu maksimal 14 hari kerja.

“Perusahaan harus melaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan maksimal 14 hari kerja. Dan akan saya kawal,” tegas Usin.

Ia menegaskan DPRD Provinsi Bengkulu akan terus mengawasi pelaksanaan rekomendasi tersebut. Jika tidak dijalankan, DPRD akan mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangannya.

“Jika tidak dilaksanakan, maka akan kita terbitkan rekomendasi penghentian operasi perusahaan,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Manajer Area PT Mega Power Mandiri, Faizal, menyatakan pihaknya menghormati fungsi pengawasan yang dilakukan DPRD Provinsi Bengkulu bersama instansi terkait.

Faizal menegaskan perusahaan siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan serta berkoordinasi dengan pemerintah untuk memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan sesuai ketentuan hukum.

“Kami menghormati rekomendasi yang disampaikan DPRD dan pemerintah daerah. PT MPM akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan secara baik dan sesuai ketentuan hukum,” kata Faizal.

Ia menambahkan, perusahaan akan terus menjalin koordinasi dengan Disnakertrans Provinsi Bengkulu, DPMPTSP Provinsi Bengkulu, dan instansi terkait lainnya selama proses tindak lanjut berlangsung.

Menurutnya, PT MPM berkomitmen mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan dan memenuhi kewajiban perusahaan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berkomitmen mengikuti seluruh proses yang sedang berjalan dan memenuhi kewajiban perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku. Perusahaan berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi, koordinasi, dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tambahnya.

PT MPM juga menyatakan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja, keselamatan kerja, serta kepatuhan terhadap regulasi. Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan hubungan industrial yang harmonis, aman, dan berkelanjutan. (ficky).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *