Sidang Sengketa Pilpres 2024 Selesai, Ketua KALBI Serukan Hormati Putusan MK

Satujuang- Ketua Komunitas Ayam Laga Blitar Indonesia (KALBI), Kadiono mengajak semua pihak untuk menghormati putusan MK memenangkan pasangan Prabowo Gibran atas gugatan Pilpres 2024.

“Kita patut mengapresiasi keputusan yang diambil oleh MK, suatu keputusan yang tepat dengan memenangkan Prabowo Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia sesuai dengan pilihan rakyat,” kata Kadiono Jumat (26/4/24).

Baca Juga :  Wali Kota Blitar Resmikan SAE Ramadan Festival 2025: Hidupkan Kembali Ekonomi Pedagang

Menurut Kadiono, presentase Prabowo-Gibran sebesar 58% mengungguli kedua calon yang lain, jadi keputusan yang diambil MK adalah keputusan yang tepat.

Selain itu, untuk meredam adanya isu-isu di masyarakat tentang isu kecurangan, tentang keperpihakan beberapa aparat negara ataupun aparat desa, Ia menanggapi isu tersebut tidak benar, karena dalam hal ini semua aparat bertindak netral.

Baca Juga :  MB Ditahan 20 Hari: Kejari Blitar Tindak Tegas Kasus Korupsi Proyek Dam Kali Bentak

“Saya berharap setelah pemilu ini semua lapisan masyarakat dan semua lapisan yang dibawah akar rumput kembali ke posisi masing-masing,” imbuhnya.

Kadiono mengajak semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut karena sudah hal itu sudah ditetapkan oleh undang-undang.

Dan sebagai warga masyarakat yang baik, kita agar dapat mendukung apapun program pemerintahan yang baru.

Baca Juga :  Gejolak PT API, Hendra : Kami Siap Turun Dijalan Sebagai Parlemen Jalanan

“Sebagai warga masyarakat kita harus mentaati, menjunjung dan mendukung apapun program yang akan dilakukan oleh pemerintahan yang baru nanti,” pungkasnya.(NT/Herlina)

Komentar