Dicecar 20 Pertanyaan KPK, Ketua DPRD Kota Bengkulu Mengaku Tak Kenal PT CMC

2 menit baca

Jakarta, Satujuang.com – Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, selesai menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/26).

Politikus PAN tersebut diperiksa sebagai saksi dalam pengembangan perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang merembet dari Pemkab Rejang Lebong ke wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

Usai diperiksa, Herimanto mengaku dicecar 20 pertanyaan terkait tugas dan kewenangannya sebagai pimpinan dewan.

Namun, ia mengklaim tidak mengetahui secara pasti duduk perkara yang sedang diusut penyidik.

“Sampai sejauh ini saya tidak tahu. Saya tahunya melalui kawan-kawan media. Untuk pribadi saya tidak tahu,” ujar Herimanto usai pemeriksaan.

Herimanto juga membantah pernah menerima laporan dari jajarannya di DPRD Kota Bengkulu mengenai persoalan pengadaan proyek yang kini ditangani penyidik KPK.

“Sampai detik ini saya selaku pimpinan DPRD tidak pernah dapat laporan atau apa, nggak dapat,” katanya.

Selain itu, ia menegaskan tidak mengenal pihak kontraktor swasta yang terseret dalam kasus tersebut, termasuk jajaran manajemen PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC).

“Saya tidak kenal dan tidak tahu orang-orang itu,” tegasnya.

Pemeriksaan Herimanto dilakukan setelah dirinya sempat berhalangan hadir pada agenda panggilan pertama penyidik pada Senin (7/9).

Pada hari yang sama, KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Senior Purchasing PT CMC Elisa Wijaya serta ASN Pemkot Tangerang Dian Andini Anggraheni, adik dari anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *