Sempat Tak Hadir, Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto Akhirnya Datang ke KPK

2 menit baca

Jakarta, Satujuang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua DPRD Kota Bengkulu, Herimanto, sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Jumat (11/9/26).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.11 WIB setelah sebelumnya mangkir dari jadwal pemeriksaan Senin (7/9).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemeriksaan Herimanto yang berfokus pada kapasitasnya sebagai pimpinan legislatif daerah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai Ketua DPRD Kota Bengkulu,” ujar Budi.

Selain Herimanto, penyidik turut memanggil dua saksi lainnya, yakni ASN Pemkot Tangerang Dian Andhini Anggraheni (adik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni) dan Senior Purchasing PT Cahaya Mas Cemerlang Elisa Wijaya.

Penyidikan perkara ini difokuskan pada pengusulan, perencanaan, hingga pengesahan anggaran proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Pemkot Bengkulu.

Kasus ini merupakan derivasi pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Rejang Lebong pada 9 Maret 2026 yang telah menjerat mantan Bupati Muhammad Fikri Thobari dan Kadis PUPRPKP Hary Eko Purnomo.

Dalam pengusutan aliran dana di Kota Bengkulu, tim KPK telah menyita sejumlah barang bukti bernilai fantastis, di antaranya uang tunai lebih dari Rp4 miliar dari kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Penyidik juga menyita aset rumah mewah di Jakarta Selatan serta kendaraan Mitsubishi Pajero Dakar milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni.

KPK turut mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait transaksi satu unit mobil sedan yang dibeli pengusaha Eno Budi Susilo (EBS) dengan mengatasnamakan kerabat Vinna, Rani Sorayya (RNS), guna menyamarkan penerimaan gratifikasi. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *