Waka I DPRD Kota Bengkulu Rahmad Widodo Bantah Mangkir Panggilan KPK

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Wakil Ketua I DPRD Kota Bengkulu, Rahmad Widodo, membantah narasi yang menyebut dirinya mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (7/9/26).

Rahmad menegaskan ketidakhadirannya dalam agenda pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK murni dipicu pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Ia mangatakan telah bersikap kooperatif sejak awal dengan mengantongi tiket pesawat serta menyelesaikan proses check-in sebelum seluruh operasional penerbangan dari Bengkulu menuju Jakarta mendadak dihentikan.

“Itu tidak benar. Saya pribadi sudah berusaha kooperatif, sudah membeli tiket bahkan check-in, tapi karena ada erupsi Gunung Anak Krakatau semua penerbangan ditiadakan,” ujar Rahmad Widodo.

Kendala force majeure tersebut telah ia sampaikan secara langsung kepada tim penyidik KPK di Jakarta untuk meminta penjadwalan ulang.

“Sudah saya sampaikan dan koordinasikan kepada tim dari KPK. Alhamdulillah mereka bisa memahami dan insyaallah akan di-reschedule,” jelas politisi PKS tersebut.

Atas perkembangan informasi yang beredar, Rahmad Widodo meminta media meluruskan pemberitaan yang terlanjur sudah menyebar.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif pada jadwal pemeriksaan susulan.

“Saya sebagai warga negara yang baik siap memberikan keterangan sejauh yang saya ketahui terkait dengan kasus ini,” tegas Rahmad.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat saksi pada Senin.

Selain Rahmad Widodo, Ketua DPRD Kota Bengkulu Herimanto dan saksi pihak swasta berinisial IRW juga tercatat tidak hadir.

Sementara itu, satu saksi dari pihak swasta yakni Rani Sorayya hadir memenuhi panggilan.

Penyidik mendalami keterangan Rani terkait dugaan pemberian satu unit mobil dari pengusaha Eno Budi Susilo (EBS) kepada anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni (VLA), yang diatasnamakan Rani.

Penyidikan KPK di lingkungan Pemkot dan DPRD Kota Bengkulu ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Rejang Lebong.

Dalam penanganan kasus tersebut, penyidik KPK sebelumnya telah memeriksa Ketua Komisi I DPRD Kota Bengkulu Bambang Hermanto.

KPK juga menyita rumah dan mobil milik Vinna Ledy di Jakarta Selatan, serta mengamankan uang tunai lebih dari Rp4 miliar di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *