Pasca Rumah Digeledah, KPK Periksa Direktur PT CMC Eko Yusanto

1 menit baca

Jakarta, Satujuang.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY), untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/9/26).

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan hanya berselang sehari setelah tim penyidik menggeledah kediaman pribadi Eko Yusanto di wilayah Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan pemanggilan tersebut terkait pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah Bengkulu lainnya.

“Pasca penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara EY selaku Direktur PT CMC, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaannya,” kata Budi Prasetyo.

Dalam penggeledahan sebelumnya, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik (BBE) yang diduga kuat berkaitan langsung dengan aliran dana dan pengondisian proyek.

Saat ini, seluruh barang bukti elektronik hasil sitaan tersebut tengah ditelaah dan dianalisis secara mendalam oleh tim penyidik guna memperkuat konstruksi perkara.

Pengembangan kasus ini merupakan derivasi dari perkara yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari terkait dugaan penerimaan suap proyek bernilai Rp1,7 miliar.

Pihak lembaga antirasuah mengonfirmasi telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut keterlibatan pihak-pihak lain, meski hingga kini KPK belum mengumumkan secara resmi status tersangka baru dalam pengembangan perkara ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *