Blitar, Satujuang.com – Ratusan atlet, pelatih, wasit, hingga pengurus cabang olahraga di bawah naungan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD dan Kantor Wali Kota Blitar, Senin (7/9/26).
Aksi tersebut merupakan puncak kekecewaan insan olahraga Kota Blitar atas belum juga dicairkannya dana hibah serta disegelnya kantor kesekretariatan KONI akibat kebuntuan komunikasi dengan Pemkot Blitar.
Plt Ketua KONI Kota Blitar yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Blitar, Elim Tyu Samba, menegaskan bahwa aksi turun ke jalan ini murni berasal dari kemauan para atlet dan pengurus cabor.
“Kami selaku PLT menyuarakan para adik-atlet. Yang hadir hari ini adalah semuanya, mulai dari atlet, wasit, pelatih, hingga pengurus. Kami sudah menyampaikan agar acara berjalan tertib dan aman. Jangan sampai ada kekerasan atau tindakan merusak,” kata Elim Tyu Samba.
Elim membantah adanya pengondisian massa meski dirinya berada di jajaran eksekutif, dan menjelaskan bahwa seluruh upaya diplomasi formal telah menemui jalan buntu.
“Ini murni daripada kemauan dari insan-insan olahraga. Saya hanya mempersilakan karena kami memang sudah menemui jalan buntu. Berbagai cara sudah kita lakukan, tapi tidak ada jawaban yang pasti,” tambahnya.
Ia menuturkan pihaknya telah tiga kali bersurat resmi dan melakukan hearing bersama DPRD, namun tidak kunjung direspons oleh pihak pemerintah kota.
“Kami sudah menunggu lama. Dari awal, kami mengikuti kemauan pemerintah kota. Rekomendasi dari DPRD sudah dikirim ke Pemda, namun hasilnya nihil. Tidak ada tanggapan,” tegasnya.
Terkait status Plt yang dipermasalahkan Pemkot, Elim menegaskan keabsahan SK kepengurusan yang telah diakui hingga tingkat pusat.
“SK sudah turun, semuanya sudah sesuai. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga serta KONI Pusat, dan mereka menyatakan Plt itu sah dan memiliki kewenangan. Jadi, tidak ada alasan yang jelas mengapa anggaran tidak bisa diproses atau kantor tidak dikembalikan,” jelas Elim.
Ketegangan aksi akhirnya melunak usai dilakukannya penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Plt Ketua KONI Elim Tyu Samba, Ketua DPRD Kota Blitar Sahrul, dan Penjabat (Pj) Sekda Kota Blitar Tri Iman Prasetyono.
“Harapannya dari nota kesepakatan tersebut, pemerintah daerah tidak ingkar janji. Batas waktunya hari ini. Jika hari ini tidak ada kejelasan, kami harus diskusi lagi dengan seluruh pihak. Kami tidak bisa memaksakan, tapi kami akan tetap tertib,” ujar Elim.
Elim juga menyayangkan adanya upaya provokasi dari pihak luar sebelum aksi digelar, yang berhasil diantisipasi panitia menggunakan penanda gelang khusus.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut. Dari awal kami sudah antisipatif dengan memasang gelang berwarna pink untuk memantau situasi. Ternyata, ada beberapa oknum dari luar Pemda dan luar KONI yang mencoba merusuh. Kami tegaskan, KONI Kota Blitar selalu mengikuti permintaan pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Kota Blitar Tri Iman Prasetyono menegaskan bahwa Pemkot Blitar tidak bermaksud mengulur pencairan dana hibah maupun penyerahan aset kantor.
Ia menyatakan seluruh proses administrasi wajib mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepatuhan pada aturan perundang-undangan.
“Pada prinsipnya Pemkot ini sangat menghormati apa yang disampaikan oleh teman-teman dari KONI. Namun kami harus melaksanakan semua ini sesuai aturan yang berlaku,” kata Tri Iman Prasetyono.
Tri Iman menambahkan, pengelolaan gedung kesekretariatan harus mengacu pada keabsahan hukum pengelolanya karena merupakan aset publik.
“Pihak yang memanfaatkannya harus memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menandatangani perjanjian,” pungkasnya. (Herlina)












