Benang kusut perparkiran belum juga terurai, tetapi aroma oportunisme justru kian menyengat.
Di saat publik menagih ketegasan atas bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga miliaran rupiah, panggung polemik ini mendadak disesaki oleh sosok-sosok yang mendadak mengenakan topeng pahlawan rakyat.
Atas nama membela kepentingan perut rakyat kecil, sebuah kelompok bahkan lantang mengancam akan mengepung kantor pemerintah hingga gerai ritel modern.
Namun, benarkah ini murni perjuangan nasib rakyat kecil? Publik tentunya tidak sependek itu ingatannya.
Jika menelisik lebih dalam, irama orasi yang terdengar heroik ini memiliki nada yang sangat familiar.
Kemesraan yang diperlihatkan dalam polemik di gudang pemasok ritel raksasa beberapa waktu lalu sebenarnya telah menelanjangi siapa dalang di balik panggung ini.
Sosok di balik layar yang selama ini menikmati manisnya kue monopoli parkir di ratusan gerai salah satu ritel modern kini disinyalir kuat sedang bergerak untuk melebarkan sayap.
Pola permainannya rapi namun kasat mata. Memanfaatkan relasi khusus dan celah kelonggaran syarat di tingkat pemerintah daerah, sang aktor berhasil mengunci hak kelola tunggal.
Kini, ketika ada gejolak di dalam pengelolaan zona parkir dan gerai ritel lain, jurus lama kembali dipakai: memanfaatkan massa sebagai tameng untuk menekan regulasi demi mengamankan jatah kekuasaan baru.
Yang paling menggelikan dari komedi absurd ini adalah sikap Aparat di tengah dugaan skandal kebocoran uang daerah hingga miliaran rupiah dan terang-benderangnya indikasi permainan di lapangan mulai melukai akal sehat publik.
Bertahun-tahun tak ada karcis, namun sepertinya dianggap lumrah, tidak masuk dalam kategori pungutan liar dimata mereka. Sungguh mengagumkan…
Ditengah para pengatur skenario sedang asyik bermain peran dengan tarian indah dihujani uang, sebenarnya warga lah korban yang paling dirugikan.
Mari berfikir waras, keberadaan parkir di gerai ritel modern sejatinya harus dinyatakan gratis.
Transaksi belanja masyarakat seharusnya sudah mencakup komponen pajak, sehingga pemungutan uang parkir secara manual di halaman toko tak ubahnya pemerasan halus di mana masyarakat dipaksa membayar dua kali (double taxation).
Masyarakat harus jeli melihat fenomena ini. Apa yang dinarasikan sebagai “perjuangan membela hak rakyat” belum tentu sesuai dengan kenyataannya.
Bisa saja ini hanya sekadar pertempuran antar-penguasa lahan untuk memperluas imperium bisnisnya.
Mau jadi komoditas yang dijual di meja perundingan? sementara hasil akhirnya tetap sama: kantong oknum makin tebal, PAD daerah tetap melayang dan warga terus diperas di atas aspal.
Tim Redaksi












