Satujuang, Bengkulu- Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, membahas Anggaran Kesehatan dan persoalan pendidikan, termasuk konflik PPDB, dalam agenda reses di Kota Bengkulu, Rabu (3/12/25).
Dihadapan masyarakat yang hadir, Usin menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan dasar, khususnya kesehatan, pendidikan, dan layanan sosial bagi penyandang disabilitas.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah Provinsi Bengkulu akan mempertahankan sekaligus menambah Anggaran Kesehatan BPJS sebesar Rp44 miliar pada APBD Tahun 2026.
Anggaran sebesar Rp44 miliar tersebut dialokasikan untuk pembiayaan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) serta pembayaran iuran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
“Dana Rp44 miliar ini diharapkan mampu mengcover kebutuhan masyarakat dalam pelayanan kesehatan,” jelas Usin.
Usin mengatakan, sekarang masyarakat Bengkulu cukup membawa KTP untuk mendapatkan pelayanan BPJS.
Dan rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS wajib melayani terlebih dahulu, meskipun ada kendala administrasi seperti status BPJS yang tiba-tiba nonaktif.
“Ada masa tenggang tiga hari untuk pengaktifan status BPJS tersebut,” jelas Usin.
Selain Anggaran Kesehatan, sektor pendidikan juga menjadi perhatian serius dalam reses tersebut.
Usin menegaskan bahwa persoalan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tidak boleh lagi terjadi.
Menurutnya, fasilitas pendidikan yang ada seperti SMA 5 dan sekolah lain di Kota Bengkulu sudah cukup untuk menampung siswa.
“Oleh karena itu, diperlukan manajemen penerimaan yang lebih baik agar tidak menimbulkan konflik setiap tahun ajaran baru,” jelas Usin.
Di sisi lain, Komisi IV meminta masyarakat ikut membantu pendataan penyandang disabilitas yang belum terdaftar di Dinas Sosial.
Pendataan berjenjang dari kelurahan, kecamatan, kota, hingga provinsi sangat dibutuhkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, menurut Komisi IV.
“Kami akan turun langsung melakukan penyisiran data,” beber Usin.
Sebab kata dia banyak kebutuhan seperti alat bantu dengar, kursi roda, hingga kaki palsu harus segera difasilitasi.
Hal ini merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dan implementasi Perda Disabilitas, jelas Usin.
Melalui reses ini, Usin berharap aspirasi masyarakat dapat semakin memperkuat arah kebijakan layanan dasar di Provinsi Bengkulu. (Red)











