Satujuang- Sumardi resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029.
Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (14/10/24).
“Saya berharap pimpinan baru ini dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik, serta selalu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan Provinsi Bengkulu,” ujar Sekda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dalam sambutannya mewakili pemerintah provinsi.
Isnan juga menambahkan harapannya agar seluruh agenda legislasi di DPRD dapat berjalan lancar, dinamis, dan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, demi kemajuan bersama antara legislatif dan eksekutif di Provinsi Bengkulu.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Sementara, Samsu Amanah yang mengumumkan susunan pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu yang baru itu.
“Berdasarkan hasil suara terbanyak dari partai politik, Sumardi dari Partai Golkar ditetapkan sebagai Ketua DPRD,” imbuh Samsu.
Selain itu, Suprisman dari Partai Amanat Nasional (PAN) menjabat sebagai Wakil Ketua I, Sonti Bakara dari PDIP sebagai Wakil Ketua II, dan Agus Riyadi dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua III.
Samsu juga menegaskan bahwa pengangkatan pimpinan definitif DPRD ini telah sesuai dengan peraturan DPRD Provinsi Bengkulu dan usulan resmi dari partai politik terkait.
“Usulan ini telah diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Bengkulu untuk peresmian,” pungkasnya.(red/rls)