Jakarta – Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial MFR dan JN. Penangkapan ini di lakukan setelah MFR mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik warga di parkiran kos di Jalan Badila II, RT 005/004, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Sabtu (7/12/24).
Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Riyanto, melalui Kanit Reskrim Kompol Suparmin, menjelaskan bahwa pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari pengungkapan kasus ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy, 2 kunci leter T, 7 anak kunci leter T, 1 celana pendek hitam, dan 1 topi hitam berlogo Hurley,” ungkap Suparmin saat di konfirmasi, Sabtu, (14/12/24).
Berdasarkan informasi yang di himpun, petugas berhasil menangkap pelaku MFR di Kampung Basmol, Nomor 88, RT 01/07, Kelurahan Kembangan, Kecamatan Tamansari pada hari Kamis (12/12/2024).
“Dari hasil interogasi, kami mendapatkan informasi terkait pelaku lainnya, yaitu JN, yang juga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya. Pelaku JN kemudian berhasil di amankan dalam waktu singkat,” lanjut Suparmin.
Di himbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan aman saat di parkir. (AHK)