Tekan Angka Kejahatan, Polresta Barelang Petakan Zona Rawan Curanmor di Batam

2 menit baca

Batam, Satujuang.com – Maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian yang bergerak cepat memetakan sejumlah zona rawan curanmor di Kota Batam.

Langkah taktis ini dilakukan dengan menerapkan sistem zonasi khusus guna mengantisipasi pergerakan pelaku sekaligus mempercepat penanganan kasus di lapangan.

Selain melakukan pemetaan wilayah, korps bhayangkara di bawah jajaran Polresta Barelang juga mengintensifkan patroli rutin secara berkala di titik-titik yang dinilai memiliki kerawanan tinggi.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengungkapkan bahwa penerapan sistem zonasi ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan komando atas untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Sesuai petunjuk dari Bapak Kapolda, kami sudah menerapkan sistem tersebut untuk mengantisipasi dan meminimalisir tindak curanmor,” ujar Kombes Pol Anggoro Wicaksono kepada awak media, Jumat (12/6/26).

Meski tindakan preventif terus digencarkan petugas, Anggoro menggarisbahwa peran aktif serta kepedulian dari masyarakat tetap menjadi garda utama dalam menjaga keamanan lingkungan.

Berdasarkan hasil analisa dari sejumlah rekaman CCTV pada kasus yang berhasil diungkap, penyidik masih menemukan adanya unsur kelalaian dari pemilik kendaraan yang kerap dimanfaatkan oleh para pelaku.

Dari hasil interogasi mendalam terhadap para tersangka yang berhasil diamankan, terungkap pula bahwa faktor tekanan finansial yang menghimpit masih menjadi pemicu utama di balik nekatnya aksi mereka.

“Mayoritas karena faktor ekonomi,” jelas Kapolresta Barelang mengenai motif para pelaku yang berhasil diringkus petugas belakangan ini.

Menyikapi fenomena tersebut, Anggoro mengimbau warga Batam untuk lebih protektif dan tidak teledor saat memarkirkan aset berharganya, baik di area publik maupun di pekarangan rumah sendiri.

Masyarakat sangat disarankan untuk memasang pengaman tambahan seperti kunci ganda dan sedapat mungkin menghindari lokasi parkir yang sepi atau minim pengawasan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih ketat menjaga harta bendanya, termasuk kendaraan bermotor. Jangan parkir sembarangan dan pastikan selalu menggunakan kunci ganda,” tegas Anggoro mengakhiri imbauannya. (NIP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *