Polemik HET Barang Bersubsidi di Kepulauan

3 menit baca

Oleh: dari Vandarones Purba ST SH MH

Polemik Harga Eceran Tertinggi Gas LPG 3 kg bersubsidi berpolemik panjang, terakhir dibeberapa daerah di Pulau Jawa sempat terjadi kelangkaan dengan antrian yang menghawatirkan.

Sampai ada yang meninggal dunia saat antre untuk membeli gas incaran masyarakat miskin yang sering disebut tabung melon ini.

Kejadian ini terjadi dikarenakan adanya surat dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi yang menyampaikan bahwa tidak lagi diperkenankan menyalurkan LPG tabung 3 kg kepada pengecer.

Penyaluran hanya diperbolehkan melalui sub penyalur atau pangkalan resmi dari Agen/penyalur yang merupakan mitra pertamina.

Ketika hal ini ditidak lanjuti, maka terlihatlah secara nyata di pusat pemerintahan republik ini bahwa begitu banyak pengecer atau bukan pangkalan resmi sehingga harga yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan HET yang telah ditentukan pemerintah.

Hal ini menjadi pertanyaan besar, ada apa selama ini?

Kembali lagi terhadap polemik HET, kenapa ada HET?, dikarenakan ada subsidi negara di dalamnya.

Apakah subsidi telah efektif saat ini, ya sangat efektif jika tepat sasaran.

Namun yang mau saya sampaikan di sini bukan tepat sasaran atau tidak, namun apa saja yang disubsidi dalam nilai barang tersebut.

Contohnya saja Gas LPG tabung 3 kg, yang disubsidi adalah harga tabungnya, namun biaya transportasinya tidak disubsidi.

Untuk yang wilayahnya satu daratan hal ini sangat efektif, bagaimana yang geografisnya kepulauan atau terpencil dan bahkan dalam satu pulau atau daerah tersebut tidak terdapat stasiun pengisian ulang (SPBE) tabung gas 3 kg.

Maka harga akan dipengaruhi oleh biaya transportasi yang tinggi, belum lagi yang multi moda atau bahkan dengan berkali kali mengalami mobilisasi.

Sebagai contoh, di Kabupaten Bintan Provinsi Kepri HET gas LPG tabung 3 kg sebesar Rp18.000,- akan tetapi di Kabupaten yang sama dikarenakan beda pulau yaitu Kecamatan Tambelan HET nya sebesar Rp32.000,- itu yang resmi.

Pertanyaannya adalah apakah di sana semuanya pangkalan resmi? Bagaimana jika ada pengecer maka harganya akan lebih tinggi lagi.

Demikian juga di Kabupaten Karimun yang merupakan kepulauan, SPBE berada dipulau yang merupakan pusat pemerintahan sehingga HET nya sama dengan kota Batam.

Namun bagaimana dengan yang berada di pulau – pulau dilaur pulau Karimun Besar yang jaraknya bervariasi dan jumlah penduduk yang berbeda.

Demikian jika di Kabupaten Selayar provinsi Sulawesi selatan dan Kabupaten Talaud di provinsi Sulawesi Utara, demikian juga daerah yang secara geografisnya kepulauan akan sama permasalahannya.

Demikian juga dengan minyak goreng merek Minyakita yang telah ditentukan pemerintah, apakah di daerah kepulauan dapat ditemukan dengan harga yang telah ditentukan sebesar Rp15.700,-/liter, pasti tidak ditemukan.

Kembali lagi terkait biaya transportasi tinggi karena multi moda. Masalah ini yang harus dicari benang merahnya sehingga pemerataan pembangunan dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat di seluruh pelosok tanah air tercinta, karena seluruh masyarakat memiliki hak sama.

Penulis merupakan Ketua Pemuda Katolik Komda Kepri/ Ketua Bidang ESDM dan BUMN Pengurus Pusat Pemuda Katolik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *