Wajah Baru Orientasi Sekolah yang Aman dan Ramah

5 menit baca

Satujuang.com – Pekan ini, jutaan anak Indonesia memulai langkah melewati gerbang sekolah untuk pertama kalinya. Beberapa di antaranya, menggandeng tangan orang tua mereka hingga detik terakhir.

Tahun ini, pemerintah memastikan bahwa langkah pertama tersebut dimulai dengan senyuman dan bukan bentakan.

Pada tanggal 13 Juli 2026, tahun ajaran 2026/2027 dimulai bersamaan dengan berlakunya sebuah peraturan baru. Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang kini dikenal sebagai MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Ramah menggantikan peraturan tahun 2016 yang dinilai sudah usang.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Abdul Mu’ti menandatanganinya pada bulan Mei lalu, dan aturan ini mencakup setiap sekolah mulai dari taman kanak-kanak hingga sekolah menengah atas.

Pada hari yang sama di Malang, pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak atau Gernas RANA.

Membangun Ruang Aman untuk Belajar

Kedua kebijakan ini berpijak pada landasan yang sudah ada sebelumnya, yaitu Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 yang mengubah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002.

Undang-undang tersebut telah melindungi anak-anak di atas kertas selama lebih dari satu dekade. Hal yang berubah pada tahun 2026 adalah penegakan hukum yang kini menjangkau gerbang sekolah sejak hari pertama dan tidak lagi sekadar tersimpan di dalam lemari arsip.

Mengapa harus membangun sekolah yang ramah merupakan pertanyaan penting. Psikolog Abraham Maslow dalam tulisannya A Theory of Human Motivation menyatakannya pada tahun 1943, bahwa rasa aman harus hadir sebelum pertumbuhan.

Seorang anak yang merasa terancam tidak akan bisa menyalurkan rasa ingin tahu atau menjalin pertemanan.

Urie Bronfenbrenner menambahkan bagian yang hilang beberapa dekade kemudian. Seorang anak tumbuh di dalam lingkaran keluarga, kelas, sekolah, dan lingkungan sekitar yang masing-masing saling memengaruhi.

Lingkungan sekolah yang keras tidak akan menetap di sekolah saja karena hal itu akan mengikuti anak hingga ke rumah. (Urie Bronfenbrenner, 1979)

Lev Vygotsky menyampaikan poin serupa dari sudut pandang yang berbeda. Dalam bukunya, Mind in Society: The Development of Higher Psychological Processes menjelaskan bahwa anak-anak belajar paling baik dengan peningkatan kapasitas melalui dukungan di dekat mereka dalam apa yang ia sebut sebagai zona perkembangan proksimal. Dukungan tersebut hanya akan berfungsi jika anak memercayai orang yang memberikannya.

Data statistik sangat mendukung hal ini. Laporan global UNESCO tahun 2019 menemukan bahwa satu dari tiga siswa di seluruh dunia pernah mengalami perundungan dalam satu bulan terakhir saja.

Di Indonesia, data tahun 2025 dari sistem informasi perlindungan anak nasional mencatat lebih dari 21.000 kasus kekerasan terhadap anak yang sebagian besar terjadi di dua tempat yang seharusnya menjaga keamanan anak, yakni rumah dan sekolah.

Anak yang ketakutan akan belajar lebih sedikit. Peneliti John Hattie menghabiskan waktu puluhan tahun untuk mempelajari hal-hal yang memengaruhi prestasi siswa, dan rasa percaya antara guru dan siswa menempati peringkat di antara faktor-faktor terkuat yang mengungguli berbagai buku pelajaran dan latihan soal.

Indonesia sebenarnya sudah mengetahui hal ini sejak lama. Ki Hajar Dewantara mengajarkan hampir seabad yang lalu bahwa seorang guru harus berdiri di belakang anak untuk menuntun dan bukan di depan untuk memberi perintah.

MPLS Ramah menuangkan gagasan lama beliau ke dalam buku peraturan modern.

Melibatkan Seluruh Elemen Pendidikan

Di bawah peraturan baru ini, masa orientasi kini berlangsung selama lima hari dan bukan lagi tiga hari. Setiap sekolah wajib mengajarkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat yang meliputi bangun pagi, beribadah, berolahraga, mengonsumsi makanan sehat, gemar belajar, semangat bermasyarakat, dan beristirahat.

Segala bentuk perpeloncoan, pungutan paksa, apalagi penggunaan kostum yang memalukan kini dilarang keras.

Sebuah surat edaran pendamping juga membatasi penggunaan ponsel dan gawai di lingkungan sekolah. Aturan ini menjangkau ruang yang tidak pernah tersentuh oleh peraturan lama, yakni layar di dalam saku anak.

Tanda tangan pada sebuah peraturan tidak akan mengubah apa pun dengan sendirinya. Pakar manajemen mutu Edward Sallis berpendapat bahwa sekolah yang baik berjalan layaknya organisasi yang baik dalam siklus berkelanjutan antara merencanakan, melakukan, memeriksa, dan memperbaiki, bukan sekadar acara satu kali.

Siklus tersebut termaktub di dalam peraturan itu sendiri yang terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, lalu evaluasi dengan kewajiban bagi setiap sekolah untuk melaporkan kembali dalam waktu 30 hari kerja.

Hal ini sebagai pembangunan budaya ketimbang sekadar urusan administrasi, di mana sebuah kebiasaan diulang oleh sekolah hingga menjadi sifat dasar.

Inilah bagian dari kisah yang jarang diceritakan orang banyak. Gernas RANA tidak berhenti di sekolah negeri saja.

Sehari sebelumnya di Depok, Kementerian Agama meluncurkan versinya sendiri untuk pesantren dan madrasah yang dibangun berdasarkan apa yang disebutnya sebagai kurikulum kasih sayang, lengkap dengan saluran siaga khusus bernama Telepontren agar para santri dan siswa dapat melaporkan masalah secara rahasia.

Detail tersebut sangat penting karena jutaan anak Indonesia menuntut ilmu di sekolah berasrama keagamaan dan bukan di kelas biasa.

Gerakan sekolah aman yang hanya menjangkau sekolah negeri akan mengabaikan sebagian besar generasi penerus.

Kebijakan yang baik tetap membutuhkan penyampaian yang baik pula. Sekolah akan berhasil jika orang tua bertindak sebagai mitra dan bukan sekadar penonton.

Peraturan baru ini menyetujuinya dengan mewajibkan sekolah memberikan pengarahan kepada orang tua setidaknya lima hari kerja sebelum orientasi dimulai dengan menggunakan bahasa yang lugas.

Di dunia maya, kementerian menjalankan kampanye bernama Sobat Belajar menggunakan video pendek dan tagar untuk menjangkau orang tua yang mungkin tidak akan pernah membaca rincian peraturan secara mendalam.

Orang-orang lebih menerima perubahan ketika pemimpin melibatkan mereka alih-alih hanya mengumumkannya. Kepala sekolah juga perlu melibatkan guru, staf kantin, dan petugas keamanan dan bukan sekadar mengedarkan memo.

Menteri Koordinator Pratikno menegaskannya dalam peluncuran di Malang bahwa gerakan ini tidak boleh berhenti pada seremonial belaka.

Gerakan ini harus hidup dalam praktik sehari-hari, baik di rumah, di sekolah, maupun di ranah daring.

Hari pertama anak di sekolah seharusnya terasa seperti disambut hangat di rumah dan bukan diuji ketangguhannya.

Dengan MPLS Ramah dan Gernas RANA yang kini tertuang dalam hukum dan kebiasaan sehari-hari, Indonesia memberikan sambutan hangat tersebut kepada anak-anaknya.

Oleh: An-Najmi Fikri Ramadhan (Dosen Universitas Muhammadiyah Bengkulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *