Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Disnaker dan BPJS Kota Batu Gelar Sosialisasi

Editor: Tim Redaksi

Kota Batu – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batu bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Batu Kota gelar sosialisasi.

“Sosialisasi dibarengi dengan Penyerahan Penghargaan Kepatuhan kepada Bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Bendahara Desa di Kota Batu,” ujar Kepala Disnaker Kota Batu, Erwan Puja Fiatno di Gedung Graha Pancasila, Kota Batu, Selasa (23/5/23).

Dijelaskan Erwan, sosialisasi dilaksanakan dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2021 yang mewajibkan Pemda untuk mendorong pendaftaran seluruh pekerja, termasuk pegawai pemerintah non-ASN dan penyelenggara pemilu di wilayahnya sebagai peserta aktif dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Hingga kini masih terdapat keterlambatan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, terutama bagi Tenaga Honorer dan Tenaga Harian Lepas (THL),” imbuh Erwan.

Keterlambatan ini dapat berdampak pada penerimaan santunan bagi ahli waris, ketika terjadi musibah atau kematian tenaga kerja yang terdaftar.

Erwan berharap, bendahara OPD dan Pemerintah Desa di Kota Batu melalui bendahara, selalu tertib membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

“Kemudian harapan saya, adanya evaluasi terkait keterlambatan pembayaran iuran ini, guna mencari solusi agar pembayaran dilakukan tepat waktu dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi Tenaga Honorer dan THL,” terang Erwan.

Sementara itu Yeni Aristasari, mengatakan bahwa pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi Tenaga Honorer dan THL.

Dalam hal ini, regulasi yang telah ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota No. 47 tahun 2022 memberikan landasan yang jelas bagi pembayaran iuran ini.

“Saya berharap agar kegiatan ini dapat mengevaluasi penyebab terjadinya keterlambatan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Yeni.

Menurut Yeni, dengan melakukan evaluasi secara mendalam, diharapkan akan ditemukan solusi yang efektif untuk mengatasi masalah tersebut.

Tujuan akhirnya adalah agar pembayaran iuran dapat dilakukan tepat waktu dan membantu melindungi kesejahteraan Tenaga Honorer dan THL.

Adapun penyerahan sertifikat penghargaan kepatuhan kepada Bagian Pemerintahan Kota Batu, Pemerintah Desa Oro-oro Ombo, dan Dinas Pendidikan sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.(nt/dws)

📲 Ingin update berita terbaru dari Satujuang> langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.

Apa Tanggapanmu?

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *