Satujuang, Batam- Puluhan ribu pekerja rentan di Batam kini menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari program BPJS Ketenagakerjaan yang dianggarkan Pemko Batam.
Program ini merupakan prioritas utama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandaria.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, di Aula PIH Batam Centre, belum lama ini.
Program ini menyasar total 10.285 pekerja rentan di Kota Batam.
Mereka terdiri dari 10.000 pengemudi ojek online, 225 penambang boat pancung, serta 60 penarik becak kayuh.
Perlindungan ini diberikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah mengantisipasi risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja atau kematian.
“Pada 2026, Pemko Batam memberikan perlindungan tambahan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.285 pekerja rentan,” ujar Firmansyah.
“Dengan jaminan ini, kami berharap peserta dapat bekerja lebih tenang, nyaman, dan produktif demi keluarga,” tambahnya.
Selain prioritas Amsakar-Li Claudia, program ini tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.
Ini juga mencakup regulasi turunannya, seperti Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2026 tentang perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan.
Firmansyah menjelaskan, terdapat tiga tujuan utama pelaksanaan program tersebut.
Pertama, memberikan perlindungan agar pekerja memiliki rasa aman saat menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kedua, program ini menjadi jaring pengaman sosial. Ini memastikan kebutuhan dasar pekerja dan keluarganya terpenuhi jika terjadi risiko kerja.
Ketiga, tujuannya mencegah munculnya kemiskinan baru akibat hilangnya sumber pendapatan utama dalam keluarga.
“Kami tidak ingin ketika terjadi musibah, keluarga yang ditinggalkan justru terjerumus ke dalam kemiskinan,” kata Firmansyah.
Ia menambahkan, inilah peran pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan sebagai bantalan ekonomi.
Firmansyah mengingatkan seluruh pekerja agar tetap mengutamakan keselamatan saat bekerja.
“Meski sudah terlindungi jaminan sosial, kehati-hatian tetap harus menjadi prioritas utama,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kota Batam.
Hadir pula jajaran pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sumbar–Riau dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam, serta perwakilan komunitas pengemudi ojek online, penambang boat pancung, dan penarik becak kayuh. (NIP)











