Satujuang, Pekalongan – Sedang menunggu pembeli, Penjual obat mercon Berhasil digagalkan polisi dalam operasi cepat tanggap, pihak kepolisian berhasil mengamankan seorang penjual obat mercon yang di duga terlibat dalam transaksi jual beli bahan peledak ilegal di wilayah Kedungwuni, Pekalongan.
Operasi cepat tanggap ini di laksanakan setelah informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut masuk ke tangan aparat.
Identitas pelaku di ketahui sebagai DAR alias Agung (28), warga Kelurahan Kandang Panjang, Kecamatan Pekalongan Utara.
Menurut keterangan Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakoso W, melalui Kasubsi Penmas Iptu Suwarti, penangkapan terjadi pada Selasa, 04 Maret 2025, sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu, Agung tampak sedang menunggu kedatangan pembeli di Jl. Widya Manggala, Kelurahan Kedungwuni Barat, tepat di depan kantor kelurahan.
Informasi awal mengenai adanya aktivitas jual beli obat mercon di Kecamatan Kedungwuni di peroleh dari masyarakat, sehingga petugas segera melakukan penyelidikan ke lokasi.
Unit Reskrim Polsek Kedungwuni, di dukung oleh Resmob Polres Pekalongan, berhasil mengamankan pelaku yang tengah bersiap melakukan transaksi bahan peledak.
Dari tangan pelaku, pihak polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 6 kilogram obat mercon, 1 kilogram aluminium powder, 2 kilogram booster lengkeng, serta 1 unit timbangan.
Temuan ini semakin menguatkan dugaan bahwa Agung tidak hanya menjual, tetapi juga meracik obat mercon secara mandiri.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah di bawa ke Polsek Kedungwuni untuk di lakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat karena potensi bahayanya terhadap keselamatan masyarakat dan kestabilan keamanan di wilayah Pekalongan. (Hera)