“Saya sebagai putra daerah tidak mau daerah saya di obok obok dan saya sudah tau selama ini LSM tersebut memback up masyarakat penjarah tersebut,” tandasnya.
Ia meyakini ada aliran dana yang dikucurkan untuk ormas tersebut dan ormas tersebut tidak pernah berkoordinasi dengan pihaknya.
“Sebagai yang puya wilayah ini, saya bukan mau di hormati tetapi kita sesama aktivis harus saling menghargai,” ujarnya lagi.
Nurul menegaskan, jika ada kelompok masyarakat yang melanggar hukum dan dilakukan secara berulang ulang, sangat tepat jika aparat penegak hukum ini bekerja menegakkan hukum.
“Kita sangat mendukung langkah Polres Mukomuko Polda Bengkulu, jangan sampai kalah dengan kekuatan-kekuatan politik yang mengintimidasi atau mengintervensi penegakan hukum ini,” tandas Nurul.
Ia justru curiga dengan kehadiran oknum-oknum aktivis Ormas yang katanya membela para oknum yang melanggar hukum tersebut.
Semestinya dalam melakukan pendampingan hukum, ormas tersebut harus berkoordinasi dengan aparatur pemerintahan pada semua tingkatan.
“Saya jadi mempertanyakan keabsahan legalitas keberadaan Ormas tersebut di Kabupaten Mukomuko. Terdaftar gak di Kantor Kesbangpol” pungkas Nurul. (zul)











