Mukomuko – Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko mengusulkan bantuan mesin tempel untuk kelompok usaha bersama (KUB) nelayan.
“Kami mengusulkan sebanyak 60 unit mesin tempel kepada pemerintah pusat karena ada program bantuan sarana dan prasarana perikanan,” kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman, Jumat (18/11/22).
Warsiman mengatakan, bantuan mesin tempel guna menindaklanjuti usulan bantuan mesin tempel dari sebanyak 30 kelompok usaha bersama nelayan.
“Setiap kelompok usaha bersama nelayan ini mengusulkan minimal dua unit mesin tempel dan jaring untuk menangkap ikan,” ujarnya.
Ia mengatakan, kelompok nelayan ini mengusulkan mesin tempel sesuai dengan kebutuhannya mulai dari ukuran 15 PK (tenaga kuda), 25 PK, dan 40 PK.
“Kami harap pemerintah pusat menyetujui usulan bantuan sebanyak 60 unit mesin tempel itu karena pemerintah daerah terbatas,” pungkas Warsiman. (adv/zul)