Satujuang.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, di Ruang Staff Komisi, Senin (25/1/21).
Rapat pembahasan tersebut dihadiri oleh Plt Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Supran, Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu serta Kepala dan Jajaran OPD Terkait.
Ketua Komisi IV Dempo Xler berharap masukan-masukan yang telah disampaikan dapat diperhatikan dengan saksama oleh dinas terkait.
Dempo juga berharap, dengan diterapkannya Raperda ini nanti, dapat berjalan dengan baik tanpa mengalami miss komunikasi, Dempo juga menegaskan agar kordinasi ke Kabupaten / Kota perlu untuk diperhatikan.
“Saya berharap poin-poin penting yang sudah disampaikan betul-betul diperhatikan, dalam penerapan Perda ini nantinya diharapkan mampu berjalan dengan baik, jangan sampai ada miss komunikasi. Untuk itu perlu diperhatikan kordinasi ke Kabupaten/Kota,” pungkasnya. (adv)