Bengkulu – Komisi I DPRD Kota Bengkulu gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3AP2KB), Selasa (26/7/22).
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua komisi I DPRD Kota, Bambang Hermanto ini membahas mengenai pelaksanaan dan pengawasan peraturan menteri negara P3AP2KB, tentang indikator kota layak anak.
Turut hadir anggota Komisi I Indra Sukma dan Ketua Bapemperda DPRD Kota Solihin Adnan, serta dihadiri juga Kepala Dinas DP3AK2KB beserta jajaran.
Berbagai pertanyaan yang dilontarkan pimpinan dan anggota Rapat kepada Dinas DP3AK2KB, terkait hal apa saja yang telah dilaksanakan oleh UPTD.
Seperti penyuluhan pemberdayaan perempuan, mengenai kasus KDRT yang terjadi di Kota Bengkulu beserta penanganannya.
Selain itu juga membahas tentang pembinaan yang telah dilakukan oleh DP3AP2KB terkait permasalahan anak-anak yang ikut orang tuanya berdagang di pasar.
Anggota dewan juga menanyakan soal pembinaan atau sosialisasi yang akan dilakukan terhadap anak-anak dan perempuan yang tinggal di lingkungan komplek pulau baai Kota Bengkulu.
Usai menanggapi pertanyaan para dewan, Kepala Dinas beserta jajaran menyampaikan program-program DP3AP2KB.
Seperti Program penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan, Program penanganan LP3A, Pembinaan anak-anak yang ada di Lapas Anak (LP3A), Program Kota Layak Anak, Program pelayanan KB.
Kemudian Program Di bidang Keluarga, yang meliputi pembinaan keluarga Balita, Pembinaan Keluarga Remaja, dan Pembinaan Keluarga Lansia, serta terakhir Program Sosialisasi dampak Kekerasan terhadap anak.
Untuk diketahui, Bapemperda saat ini juga telah membuatkan perda perlindungan anak untuk mendukung Kota Layak Anak. (red/adv).






