Kejati Bengkulu Kawal Proyek Strategis Daerah 2025

Satujuang, Bengkulu– Kejati Bengkulu menggelar entry meeting dan menandatangani Pakta Integritas untuk pengamanan proyek strategis daerah tahun anggaran 2025, Rabu (31/7/25).

Kegiatan ini dilaksanakan melalui Bidang Intelijen Kejati Bengkulu dan menjadi tindak lanjut dari permohonan Dinas PUPR Provinsi Bengkulu.

“Ada lima proyek strategis yang akan dikawal Kejaksaan Tinggi Bengkulu sepanjang 2025 mendatang,” ungkap Asisten Intelijen Kejati Bengkulu, Dr David P Duarsa SH MH CSSL dalam pers rilis yang diterima Satujuang.com.

Proyek tersebut meliputi rekonstruksi ruas jalan PUT – Kota Padang – Derati – Tanjung Enim (batas Sumsel).

Kemudian rekonstruksi ruas jalan Palak Curup – SP III Karang Baru, dan ruas Air Lang – Desa Apur.

Proyek lainnya yaitu rekonstruksi ruas jalan Muara Aman – Tambang Sawah, serta peningkatan ruas jalan Kepahiang – Batas Sumsel.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh David P Duarsa.

Turut hadir dalam acara itu jajaran jaksa, perwakilan Dinas PUPR, penyedia jasa konstruksi, konsultan, dan unsur teknis lainnya.

Kejati Bengkulu menegaskan komitmen untuk mendukung pembangunan yang bersih, transparan, dan bebas penyimpangan.

Langkah ini bertujuan memastikan kualitas pelaksanaan proyek strategis daerah di Bengkulu tetap terjaga sesuai aturan hukum. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *