Kejagung Bantah Isu Rumah Jampidsus Febrie Adariiansyah di Geledah Polisi

Satujuang, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa kabar tentang penggeledahan kediaman Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adariiansyah oleh aparat kepolisian tidak berdasar.

Dilansir dari media Kompas, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, meminta agar sumber informasi tersebut dipertanggungjawabkan secara jelas.

“Sumbernya dari mana? Hingga saat ini tidak ada tindakan penggeledahan,” tegas Anang dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

Menjawab pertanyaan terkait keberadaan personel TNI di rumah dinas Jampidsus, Anang menyebut bahwa hal tersebut semata-mata merupakan mekanisme pengamanan rutin.

“Pengamanan sudah diatur melalui nota kesepahaman antara Kejagung dan Panglima TNI, serta diperkuat Peraturan Presiden,” ujarnya.

Anang menambahkan, pengawalan TNI terhadap Febrie Adariiansyah telah diterapkan sejak lama mengingat tugasnya yang berfokus pada pemberantasan korupsi.

“Pak Febrie sehari-hari tetap beraktivitas di kantor seperti biasa,” pungkasnya.

Diketahui, isu penggeledahan rumah Jampidsus Febrie Adariiansyah pertama kali beredar di media sosial, menyebutkan rencana penggeledahan pada Kamis (31/7) yang batal dilakukan karena penjagaan TNI. (AHK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *