Kades Tanjung Sari Dilaporkan ke Kejati Bengkulu

4 menit baca

Bengkulu Utara, Satujuang.com – Kepala Desa (Kades) Tanjung Sari dilaporkan ke Kejati Bengkulu, masyarakat desa merasa kecewa atas kinerja 3 periode jabatannya, Kamis (17/4/25).

Elson Agus Fitriadi yang sudah menjabat sejak tahun 2009 tersebut diduga telah melakukan banyak tindakan yang merugikan warga desa, termasuk banyaknya dugaan korupsi.

“Kami menyampaikan dugaan korupsi dana desa juga dana kebun kas desa yang sudah 13 tahun atau selama 3 periode kades menjabat tidak tau kemana, tidak ada pembukuan tidak ada kejelasan,” ungkap perwakilan Desa Tanjung Sari, Susi Susanti.

Susi menyebut, masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera mengusut dan segera cepat menuntaskan perkara ini.

Masyarakat juga sudah menyampaikan surat laporan resmi ke institusi-institusi terkait baik di Bengkulu Utara maupun di Provinsi Bengkulu, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Di Bengkulu Utara laporan masuk 21 Maret 2025 kemarin, dan hanya diterima-terima saja kami belum menerima perkembangan sampai detik ini,” imbuhnya.

Masyarakat desa Tanjung Sari berharap segera dituntaskan, uang hasil kebun kas desa adalah hak masyarakat desa bukan hak pribadi Kades.

Kades Terkesan Kebal Hukum

Susi Susanti mengungkapkan, saat mereka melakukan aksi damai pada 18 Maret 2025 lalu terlihat kearogansian sang Kades.

“Terlihat sangat mencolok, seolah-olah kebal hukum, seolah-olah tidak ada yang berani melaporkan, tidak ada yang bisa menangkap. Masa penegak hukum sebanyak ini gak ada yang berani,” lanjutnya.

Susi menyebut, berdasarkan perhitungan masyarakat diperkiraan sebesar Rp 1 miliar dari kebun kas desa, belum termasuk dari dana desa dan lainnya selama 3 periode Kades tersebut menjabat tidak jelas kemana habisnya.

Hal ini dikuatkan dengan keterangan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Sari yang mengaku sempat mempertanyakan tentang kebun kas desa dari tahun 2021.

“Sudah kami selaraskan dengan ketua DPD juga, namun kata beliau gak usah memikirkan bukan tugas kita,” ungkapnya.

Ia pun merasa hal tersebut menjadi beban pribadi, karena ia menjadi anggota BPD sebagai perwakilan dari dusun 2.

Para tokoh masyarakat terus mendesak untuk mempertanyakan aliran uang tersebut, sebab utang ke PT Alno sudah lunas, sehingga 100% pendapatan kebun otomatis kembali ke desa.

“Bagaimana hitungannya untuk perawatan dan sebagainya kebun tersebut, saya secara pribadi pun sudah mencoba menanyakan langsung ke kadesnya, beliau hanya menjawab itu untuk membayar pajak kita, masyarakat merasa jawaban dia tidak masuk akal,” paparnya.

Perangkat Desa Jalur Keluarga

Selain berbagai polemik yang sudah bertahun-tahun masyarakat desa Tanjung Sari tahan, terungkap juga ada beberapa perangkat desa yang ternyata masih ada hubungan keluarga dengan sang Kades.

“Ada 1 perangkat desa yang merangkap 3 jabatan, yakni Kasi Sosial, Destri Febri Anggraini, dia juga menjabat sebagai Kepala PAUD, dan Bendahara BUMDES, dia keponakan Kades, sementara ketua BPD adalah kakak ipar kades,” ungkap Susi.

Sehingga kata dia, uang desa disinyalir mengalir hanya ke pihak keluarga Kades saja selama ini.

Informasi terhimpun kepengurusan BUMDES desa Tanjung dinilai hanya formalitas saja sebab, para pengurus mulai dari Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota lainnya tidak mengetahui sama sekali hasil BUMDES.

Di tahun 2022 dana BUMDES sebesar Rp70 juta juga tidak tahu kemana, semua dikelola oleh Kades, meskipun pengurus BUMDES telah di SK kan dan habis ditahun 2025 ini.

Pada program ketahanan pangan yang mulai tahun 2025 ini juga, tersiar kabar Kades mau membentuk pengurus BUMDES yang baru yang juga sebagai formalitas saja.

Masyarakat sudah geram, namun tidak bisa berbuat apa-apa, sebab pernah ada yang mengungkapkan dugaan penyalahgunaan dana desa tanjung sari. Namun, alhasil tidak ada kejelasan sampai hari ini.

Selain perkara dugaan yang disampaikan oleh masyarakat, Kades Tanjung Sari bisa menjabat selama 3 periode pun patut untuk ikut dipertanyakan.

Sementara, pihak lembaga PEKAT yang tergabung dalam aksi unjuk rasa kali ini menyebut akan terus mengawal semua laporan mereka hari ini hingga tuntas.

“Kita kasih waktu 3 bulan, jika tidak ada perkembangan akan kita bawa demo di Jakarta,” ungkap Ishak Burmasnyah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *