Sempat Diterpa Isu Diamankan Tim PAM SDO, Kajari Lebong Resmi Berganti

2 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Sempat diterpa isu miring terkait pengamanan oleh Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Agung RI pada pertengahan Juni 2026 lalu, posisi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebong kini resmi berganti.

Pergantian tersebut diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu sebagai bagian dari perombakan enam posisi strategis di lingkungan Kejati Bengkulu dan Kejari jajaran, Jumat (31/7/26).

Dalam keputusan resmi Kejaksaan Agung RI, posisi Kajari Lebong yang sebelumnya dijabat Dr Evelin Nur Agusta SH MH, kini diamanahkan kepada Nur Wahyu Bintari SH MH, yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Bali.

Hal menarik dalam keterangan resmi Kejati Bengkulu ini terletak pada rincian penugasan pejabat lama.

Berbeda dari pejabat daerah lainnya yang secara transparan dicantumkan lokasi mutasi atau promosi jabatan barunya, rilis resmi kejaksaan sama sekali tidak menjelaskan ke mana Dr. Evelin Nur Agusta dipindahkan.

Secara keseluruhan, penyegaran organisasi yang ditetapkan Jaksa Agung RI di wilayah Provinsi Bengkulu mencakup enam posisi pimpinan:

Tingkat Kejaksaan Tinggi Bengkulu:

  • Wakajati Bengkulu: Zuhandi, S.H., M.H. (eks Wakajati Sulbar) menggantikan Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H.
  • Asbin Kejati Bengkulu: Yopy Adriansyah, S.H., M.H. (eks Kajari Bulungan) menggantikan Ariana Juliastuty, S.H., M.H.
  • Aspidum Kejati Bengkulu: Mohammad Harun Sunadi, S.E., S.H., M.H. (eks Kajari Kuantan Singingi) menggantikan Muib, S.H., M.H.Li.

Tingkat Kejaksaan Negeri (Daerah):

  • Kajari Lebong: Nur Wahyu Bintari, S.H., M.H. (eks Koordinator Kejati Bali) menggantikan Dr. Evelin Nur Agusta, S.H., M.H.
  • Kajari Rejang Lebong: Bohal Parlambohan Lubis, S.H., M.H. (eks Koordinator Kejati Sulbar) menggantikan Kiki Yonata, S.H., M.H.
  • Kajari Kaur: Ivan Hebron Siahaan, S.H., M.H. (eks Koordinator Kejati Kepri) menggantikan Dr. Jainah, S.H., M.H.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu, Fri Wisdom Saragih Sumbayak SH MH, menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bagian dari pembinaan sumber daya manusia yang rutin dalam tubuh Korps Adhyaksa.

“Mutasi dan rotasi dilakukan guna meningkatkan profesionalisme, memperkuat tata kelola kelembagaan, serta menghadirkan semangat baru dalam memberikan pelayanan hukum yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan kepada masyarakat,” ujar Fri Wisdom dalam siaran persnya, Jumat (31/7/26).

Pihak Kejati Bengkulu turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pejabat lama atas pengabdiannya di Bengkulu.

Sekaligus menyambut jajaran pimpinan baru untuk memperkuat penegakan hukum yang humanis, modern, dan adaptif. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *