Satujuang, Mukomuko- Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko terus meningkatkan PAD. Tahun 2025 ini ditargetkan sebesar Rp22 juta dari sektor Pariwisata.
Kepala Disparpora, Novria Eka Putra mengatakan, pihaknya targetkan tercapai 100 persen dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini.
“Insyallah ditargetkan mencapai 100 persen untuk PAD di sektor Pariwisata ini,” kata Novria, Jumat (21/3/25).
Lanjut Novria, untuk upaya lainnya yang dilakukan adalah melaksanakan berbagai event, untuk menarik kunjungan para wisatawan.
Dijelaskan, dari 12 objek wisata yang ada di Kabupaten Mukomuko, baru 1 destinasi yakni Danau Nibung yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko.
Sehingga, hanya baru 1 tempat wisata tersebut yang telah dilakukan penarikan retribusi masuk untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami tengah mempersiapkan draf usulan tentang penerbitan Perda yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah. Sehingga penerapan pemungutan retribusi masuk objek wisata bisa dilakukan di beberapa objek wisata lain, dan penarikan retribusi bisa dilakukan setiap hari,” tutur Novria.
Adapun objek wisata yang tengah disusun regulasi terkait penarikan retribusi, yaitu objek wisata Pantai Pandan Wangi, Pantai Batu Badoro, Danau Lebar, Pantai Batu Kumbang, Pantai Markisa, dan Danau Telaga Biru.
Kemudian Pantai Air Buluh, Pantai Pasar Ipuh, objek wisata buatan water boom Penarik, Teluk Bakung, dan Pantai Air Hitam yang juga menjadi lokasi penangkaran penyu. (Adv)






