Edwar Samsi: Tahun Ini Tidak Boleh Lagi Numpang KK

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Bengkulu – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini sedang berlangsung untuk penerimaan tingkat Sekolah Menenģah Atas (SMA).

Dalam proses pendaftaran, Peserta PPDB Bengkulu 2023 wajib melakukan pendaftaran melalui link ppdb.bengkuluprov.go.id.

Atau calon Peserta Didik Baru bisa mengajukan akun atau cek status verifikasi ajuan akun PPDB Bengkulu 2023.

Untuk proses pendaftaran ada tiga jenis jalur pendaftaran dengan rincian jalur prestasi, jalur afrimasi serta jalur zonasi.

Khusus jalur zonasi yang dimulai tanggal 27 Juni hingga 03 Juli 2023, pendaftar harus melampirkan Kartu Keluarga dan KTP orang tua kandung.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menegaskan, tahun ini para peserta yang daftar harus menggunakan kartu keluarga asli.

“Sekarang tidak ada lagi kartu keluarga palsu atau istilah numpang kk. Na sekarang harus Menggunakan kk asli dan yang masuk anak kandung. Nanti kalu ada laporan kita tindak atau kita panggil pihak dikbud atau sekolah,” tegas Edwar. Selasa (27/6/23). (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *