Bengkulu – Kasus-kasus dugaan korupsi yang terjadi di lingkup Pemerintahan Kota (Pemkot) Bengkulu akan disuarakan dimuka umum di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu.
Kasus-kasus tersebut rencananya akan di suarakan dalam aksi damai pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Pengawas Birokrasi (Gemawasbi) Provinsi Bengkulu bersama Lembaga Lentera RI.
Berdasarkan surat permohonan aksi nomor: 014/SP/DPW-GMPB/II/2025 kepada Kapolres Bengkulu yang didapatkan media ini.
Aksi unjuk rasa dijadwalkan dilaksanakan pada hari Rabu 12 Februari 2025 mendatang.
“Adanya dugaan tindak pidana korupsi dan Mark Up di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu,” dikutip dari surat tersebut, Jumat (7/2/25).
Terkait rencana aksi ini, sebelumnya media ini sempat mendapatkan informasi dari pihak Lentera RI.
Dalam keterangannya, Ketua Lentera RI Provinsi Bengkulu menyebut aksi unjuk rasa akan mereka lakukan di 2 titik.
“Kami akan melakukan aksi damai di depan Kejari kota Bengkulu dan kantor Wali Kota Bengkulu,” ungkap Ketua Lentera RI, Tommy Hardiyanto ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Mereka berencana menyampaikan langsung Kepada Kajari baru Kota Bengkulu, bahwa ada dugaan terjadi pungli dalam hal penjualan buku yang ada dilingkungan Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bengkulu.
Selain itu juga ada dugaan terjadi Mark Up dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan gedung fisik yang tersebar ditingkat SD dan SMP oleh Dinas Pendidikan kota Bengkulu tahun 2024.
“Kami menduga telah banyak permainan serta manipulasi dalam hal kegiatan tersebut baik secara administrasi maupun fisik,” pungkasnya.
Sementara, Ketua LSM Gemawasbi, Jevi Sartika SH ketika dihubungi menyebut perkara adanya dugaan aksi korupsi bukan hanya sebatas di Dinas Pendidikan saja.
Ia mengaku, pihak mereka telah mengumpulkan bukti-bukti lain atas indikasi adanya aksi korupsi di dinas lain dibawah Pemerintahan Kota Bengkulu.
“Ada banyak yang akan kita ungkap, saat ini kita sedang melengkapi, diantaranya Dinas Kominfotik, Bapenda, dan ada juga yang di DPRD Kota Bengkulu,” tutup Jevi mengakhiri. (Red)