Bengkulu – Ditengah perkara belum dibayarnya uang Perjalanan Dinas (Perjadin) para ASN di DPRD Provinsi Bengkulu yang kian hari kian memanas.
Beredar kabar, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga, mengusulkan untuk mutasi ke dinas lain.
“Pak Sekwan sedang mengurus mutasi,” ungkap narasumber media ini, Jumat (7/2/25).
Menurut informasi yang didapatkan media ini, kabar adanya usulan mutasi ini sudah beredar di tengah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di DPRD Provinsi Bengkulu hari ini, Jumat (7/2/25).
Selain itu, akhir-akhir ini Sekwan juga dikabarkan sulit untuk ditemui, selalu sibuk dan banyak pekerjaan di luar kantor.
“Padahal hasil rapat dengan Komisi 1 pada Senin (3/2) kemarin, 3 hari yang diberikan kepada Sekwan, jatuhnya hari ini,” ujar narasumber lain.
Berdasarkan hasil rapat dengan Komisi 1 waktu itu, Sekwan diberikan waktu selama 3 hari untuk menyampaikan data-data tunggakan SPPD tahun 2024 mereka.
Hal ini dikuatkan keterangan langsung dari Ketua Komisi 1, Zainal, yang dikonfirmasi media ini pada Senin (3/2) lalu.
“Kita masih memberikan waktu kepada Sekwan selama 3 hari untuk menyampaikan data-data tunggakan dan upaya yang dia lakukan untuk menyelesaikan persoalan ini,” sampai ketua Komisi 1, Zainal, melalui pesan WhatsApp.
Dengan kondisi ini, para ASN di DPRD Provinsi Bengkulu kembali terpaksa harus menunggu lagi.
Harapan untuk segera mendapatkan hak mereka dan menyelesaikan berbagai tunggakan dampak dari perkara tersebut pun sirna kembali.
Sementara, terkait adanya kabar pemeriksaan dari pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat Provinsi Bengkulu, media ini belum mendapatkan kabar terbaru hingga berita ini ditayangkan. (Red)