Dari Masalah Bank Bengkulu Hingga Kasus PDAM, FABB Bakal Demo Polda Bengkulu Senin Besok

3 menit baca

Bengkulu, Satujuang.com – Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) dipastikan akan menggelar aksi damai di Mapolda Bengkulu pada Senin, 20 Juli 2026 besok.

Aksi gabungan aktivis dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu ini bertujuan untuk menyuarakan kembali sejumlah tuntutan hukum dari aksi-aksi sebelumnya.

Rencana unjuk rasa tersebut dikonfirmasi langsung oleh Koordinator Lapangan FABB, Dedi Mulyadi, kepada awak media.

“Benar kita dari forum FABB akan melakukan aksi demo/Aksi Damai di polda bengkulu terkait beberapa permaslahn yang memang menjadi tuntutan FABB pada aksi aksi sebelumnya,” jelas Dedi, Sabtu (18/7/26).

Terpisah, Ketua FABB, Herman Lufti, turut membenarkan agenda pergerakan tersebut.

Herman membeberkan salah satu poin krusial yang menjadi sorotan utama, yakni terkait dugaan aliran dana dalam kasus PDAM Kota Bengkulu yang dinilai melibatkan pejabat tinggi daerah.

“Terutama soal dugaan pelanggaran atas keterlibatan beberapa pihak yang menerima aliran dana dalam kasus PDAM kota bengkulu sebagaimana hasil putusan pengadilan yang sudah inkrah,” ungkap Herman.

Selain kasus PDAM, FABB juga membawa tuntutan baru yang sangat keras terkait dugaan praktik nepotisme dalam penunjukan jajaran komisaris di tubuh Bank Bengkulu.

Massa mendesak transparansi mengenai penetapan komisaris yang diduga cacat kompetensi dan bermuatan politik praktis.

Berdasarkan isi pers rilis resmi FABB, terdapat empat nama yang dinilai sarat akan benturan kepentingan politik dan kekuasaan.

Nama pertama adalah Andaru Pranata, yang merupakan anak kandung dari Wakil Gubernur Bengkulu, Mian. Kader PDIP ini diberikan jabatan sebagai Komisaris Non-Independen.

Kedua, Dra Elva Hartati S.IP., mantan Anggota DPR RI sekaligus mantan Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu, yang juga menduduki posisi sebagai Komisaris Non-Independen.

Ketiga, Aprike Putra Wijaya yang merupakan mantan Staf Khusus (Stafsus) Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, kini menjadi Komisaris Independen.

Keempat, Drs Riduan yang ditunjuk sebagai Komisaris Independen dan digadang-gadang bakal menduduki kursi Komisaris Utama.

FABB menilai pengisian jabatan strategis ini seakan-akan sengaja disiapkan hanya untuk mengakomodasi lingkar kekuasaan dan partai politik pengusung.

Tidak hanya itu, FABB juga meminta penjelasan dari Dirut Bank Bengkulu mengenai isu miring terkait dugaan praktik jual beli jabatan yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh penyidik Polda Bengkulu.

Rentetan persoalan hukum ini dinilai telah menurunkan tingkat kepercayaan serta kredibilitas Bank Bengkulu di mata masyarakat.

Massa menegaskan bahwa Bank Bengkulu harus berdiri tegak lurus dan lepas dari segala bentuk intervensi partai politik penguasa.

Sebab, bank plat merah tersebut adalah milik seluruh rakyat Bengkulu, bukan milik kelompok, keluarga, ataupun orang dekat Gubernur dan Wakil Gubernur.

Surat pemberitahuan aksi tertanggal 14 Juli 2026 sendiri telah disampaikan secara resmi kepada pihak Polda Bengkulu dan Polresta Kota Bengkulu.

Koordinator lapangan FABB menegaskan bahwa aksi ini adalah upaya nyata demi tegaknya supremasi hukum yang adil di Provinsi Bengkulu.

Aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas, transparan, serta tidak tebang pilih terhadap siapapun orangnya dan apapun jabatannya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *