Kota Bengkulu, Satujuang.com – Satpol PP Kota Bengkulu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas penghuni rumah kost Lempuing di Jalan Tektonik RT 16 RW 01, Kelurahan Lempuing, yang dinilai telah mengganggu ketenteraman warga sekitar, Kamis (9/7/26) malam.
Tindakan ini diambil secara cepat setelah layanan kirim pesan resmi LAPOR SATPOL PP KOTA BENGKULU di nomor 0813-1090-101 menerima pengaduan langsung dari warga setempat.
Dalam laporan tertulis yang diterima oleh petugas, masyarakat setempat menyampaikan rasa terganggu atas aktivitas harian yang terjadi di dalam fasilitas kos-kosan tersebut.
“Lingkungan RT 16 merasa resah dan terganggu ketentramannya oleh kegiatan para penghuni rumah kost yang diduga pasangan anak bersama dalam satu kamar belum terikat perkawinan, dan sering terlihat mengkomsumsi Minuman beralkohol,” bunyi laporan dari warga tersebut.
Menanggapi pengaduan masyarakat yang masuk, personel Satpol PP Kota Bengkulu langsung bergerak menuju lokasi kejadian sekitar pukul 23.00 WIB.
Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kabid Trantibum/PPNS Fahriandi bersama Kabid Penegakan Perda Feryzon, serta Peleton 3 Jaga Kota yang dipimpin oleh Danton Tomy Mediansyah.
Sebelum memeriksa area kamar, tim Satpol PP terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Lurah Lempuing,
Deka, beserta perangkat kelurahan dan pengurus RT/RW setempat. Selanjutnya, Lurah bersama Ketua RT dan RW didampingi personel Satpol PP masuk untuk memastikan kebenaran dari laporan warga.
Saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, pihak kelurahan dan ketua RT langsung menanyakan dokumen kependudukan resmi berupa KTP maupun Kartu Keluarga (KK) kepada para penghuni kost yang berada di dalam kamar.
Lantaran tidak mampu menunjukkan dokumen yang diminta, sejumlah penghuni kemudian diamankan oleh petugas penegak Perda untuk diproses lebih lanjut.
Beberapa penghuni kost tersebut langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Bengkulu guna memberikan keterangan resmi terkait keberadaan mereka yang kedapatan berpasangan di dalam rumah kos tanpa mengantongi identitas. (Rls)











