Bengkulu Utara– Diduga cabuli pacar, seorang pemuda asal Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS) Bengkulu Utara ditangkap polisi.
Pria berinisial AL (20) dilaporkan oleh pihak keluarga dari kekasihnya sendiri atas dugaan perbuatan cabul yang dilakukan kepada kekasihnya yang masih berusia dibawah umur.
“Tersangka kita amankan atas dugaan perbuatan cabul yang sempat dilakukan kepada kekasihnya,” ungkap Kapolsek Putri Hijau, AKP Erwin Setiawan, Rabu (1/3/23).
Diceritakan Erwin, orang tua korban melapor ke pihak Kepolisian pada tanggal 23 Februari lalu karena tidak terima dengan tindakan pelecehan seksual yang sempat dilakukan oleh AL kepada anaknya.
βDimana payudara korban sempat dipegang oleh Tsk yang berstatus sebagai kekasihnya,” ujar Erwin.
Pihak Kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan berhasil mengamankan pelaku.
“Karena korban masih dibawah umur, maka tersangka kita sangkakan dengan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur,” tandas Erwin. (ru/nt).
π² Ingin update berita terbaru dari Satujuang langsung di WhatsApp? Gabung ke channel kami Klik di sini.