Menu

Mode Gelap
Polisi Tangkap Pelaku Tawuran Antar Geng di Cengkareng Jakbar Asosiasi UMKM Resmi Berdiri, Rohidin Dorong Perlindungan Pekerja Non-Formal Serahkan SK, Rohidin: Pengangkatan PPPK Tanpa Biaya Pengendalian Inflasi di Bengkulu Capai Hasil Terbaik di Sumatera Ciptakan Generasi Berkarakter, Pemprov Bengkulu Luncurkan Program Satu Tahfiz Satu Desa Maxim Ajak Masyarakat Peduli Lewat Aksi Donor Darah dan Bersih Pantai

Hukum

Diagendakan 1 Minggu, Hari Ini Aktivis Bengkulu Mulai Unjuk Rasa di Depan KPK

badge-check


Para Aktivis Memulai Aksi Demostrasi di Depan Gedung KPK Jakarta Hari ini, Diagendakan Akan Dilaksanakan Selama 1 Minggu Perbesar

Para Aktivis Memulai Aksi Demostrasi di Depan Gedung KPK Jakarta Hari ini, Diagendakan Akan Dilaksanakan Selama 1 Minggu

– Sejumlah aktivis yang tergabung dari berbagai Lembaga hari ini mulai melakukan aksi di depan .

Para aktivis mendesak untuk segera turun ke Provinsi untuk menyelesaikan beberapa perkara dugaan yang mandek penangannya.

“Kini nama kian meredup, dianggap tidak bertaji lagi dan hanya sibuk dengan urusan iternal itu sendiri seakan-akan konflik iternal di tubuh tak pernah berkesudahan,” ujar Rustam, salah satu pengunjuk rasa.

Seringnya melaksanakan kunjungan serta mengelar kegiatan seremonial di berbagai daerah, mereka sebut terkesan hanya untuk menakuti-nakuti pejabat daerah saja.

Dalam aksi tersebut, nyali untuk memeriksa oknum pejabat korup dipertanyakan oleh para pengunjuk rasa.

“Jangan cuma sekedar sibuk gelar acara seremonial dan pencitraan,” teriak Rustam.

Ia menyebut, peran serta masyarakat dalam menyuarakan serta menyampaikan bentuk kejahatan baik secara lisan maupun tulisan setidaknya dapat memperoleh hak yang wajib terpenuhi.

Karena telah berani menyampaikan hal tersebut ke Penegak hukum, setidaknya tiga esensi yaitu, perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat, kebebasan yang bertanggungjawab bagi masyarakat untuk menggunakan haknya, dan penciptaan ruang yang leluasa bagi masyarakat untuk berperan serta.

“Sikap skeptida dan apatis hendaknya kita hilangkan, dan rasa optimis serta mendukung peneggakan hukum untuk pemberantasan harus kita kedepankan,” tegas salah satu orator. (red)

Trending di Hukum