Bengkulu Utara, Satujuang.com – Seorang janda warga RT 01 Desa Marga Bhakti Kecamatan Pinang Raya menjadi korban pencurian dengan dengan kekerasan (Curas).
“RO adalah ibu rumah tangga yang berstatus janda, ia jadi korban curas tadi sekitar pukul 10.00 WIB pagi,” ujar Kades Marga Bakti, Parmoko pada awak media, Selasa (2/5/23).
Dijelaskan Kades, peristiwa ini terjadi disaat korban yang sedang berada di dalam rumah tiba-tiba dikejutkan dengan kedatangan salah seorang pelaku.
Lalu tiba-tiba Pelaku memaksa dan merampas sebuah kalung emas yang sedang dikenakan oleh korban.
“Aksi pelaku ini cepat diketahui oleh warga setempat dan dilakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil tertangkap,” imbuh Kades.
Pelaku diketahui merupakan perempuan berinisial TA (30) yang kemudian diserahkan ke aparat kepolisian Mapolsek Ketahun.
Di tempat lain saat dihubungi oleh wartawan media, anggota kepolisian di Mapolsek Ketahun membenarkan perbuatan curas tersebut.
“Pelaku terduga Curas kini sudah diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas salah seorang anggota kepolisian.(nt)











