Satujuang, Bengkulu– Puluhan massa dari LSM PEKAT bersama masyarakat Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar aksi damai di depan kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu, Selasa (1/10/25).
Dalam orasinya, massa menyoroti lemahnya pengawasan lembaga negara terhadap maraknya dugaan korupsi di Provinsi Bengkulu.
Mereka menilai BPK RI seakan tutup mata terhadap berbagai kecurangan, sehingga praktik rasuah terus berulang di daerah ini.
“Empat gubernur Bengkulu sudah pernah dipenjara karena korupsi. Belum lama ini juga terungkap kasus dengan kerugian negara setengah triliun rupiah. Tapi di pelosok, korupsi malah makin menggila dan seakan dibiarkan,” tegas oratot aksi, Ishak Burmansyah.
Dalam orasinya massa mendesak BPK Bengkulu, untuk segera melakukan:
- Audit Desa Tanjung Sari terkait pengelolaan ADD/DD tahun 2023–2024 serta hasil kebun kas desa berupa kebun kelapa sawit seluas 13,8 hektar sejak 2008 hingga 2025 yang tidak jelas hasilnya dan tidak pernah masuk APBDes,
- Audit kinerja DPMD Bengkulu Utara, aparat Kecamatan Ulok Kupai, pendamping desa, dan Inspektorat, yang dinilai lalai dalam fungsi pengawasan,
- Audit PT Riau Agrindo Agung (RAA) di Bengkulu Tengah, yang diduga tidak memiliki HGU dan belasan tahun tidak pernah membayar pajak,
- Audit keuangan Baznas Kota Bengkulu periode 2018–2025, yang disebut-sebut digunakan untuk pembiayaan politik, serta Baznas Provinsi Bengkulu tahun 2025 terkait pemotongan gaji PNS sebesar 2,5 persen.
“Kami minta kepada BPK RI untuk membantu membersihkan Bengkulu dari oknum-oknum rakus pemakan uang rakyat yang sudah hidup kenyang di Bengkulu ini,’ tegas Ishak.
Menanggapi aksi tersebut, Kasubbag Humas dan TU BPK RI Perwakilan Provinsi Bengkulu, Medy Oktrian, menyatakan pihaknya menerima pengaduan masyarakat dengan baik.
“Sebagai lembaga publik, kami menyambut baik laporan ini. Mereka sudah menyertakan informasi dan bukti-bukti lengkap,” sampai Medy.
Selanjutnya kata Medy, pihak mereka akan mempelajari berkas laporan yang disampaikan oleh perwakilan massa aksi dan ditindaklanjuti sesuai prosedur.
Data yang mereka terima akan ditindaklanjuti dalam bentuk pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau pemeriksaan kinerja.
“Kami juga akan menjawab secara resmi melalui surat setelah analisis dilakukan,” jelas Medy.
Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah berorasi, perwakilan massa menyerahkan berkas tuntutan resmi kepada pihak BPK RI Perwakilan Bengkulu.
Penyerahan berkas ini disambut baik oleh pihak BPK di ruangan Pusat Komunikasi dan Informasi Kantor BPK RI perwakilan provinsi Bengkulu. (Red)











