Surabaya – Bertempat di Terminal Bus Wisata Religi sunan Ampel Jl.Pegirian No.240-244 dilaksanakan Apel persiapan Operasi Yustisi Penertiban dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis pagi (27/1/22).
Apel ini dalam rangka ciptakan situasi yang kondusif untuk pencegahan dan pengendalian Covid -19.
Setelah apel, Operasi Yustisi Pengawasan PPKM Level 1 dan Penertiban Prokes dilaksanakan di wilayah Kecamatan Semampir.
Kegiatan yang dipimpin Danramil Semampir, Mayor Inf Sugiharto bersama dengan Kapolsek ini, disepanjang jalan Pegirian dengan menyasar kepada pengguna jalan, baik roda dua, roda empat serta pejalan kaki.
Dandim 0830/Surabaya Utara, melalui Danramil menjelaskan, kegiatan operasi yustisi PPKM Level 1 ini digelar untuk mendisiplinkan masyarakat menjalankan dan menerapkan prokes saat aktivitas normal dengan tujuan untuk memutus penyebaran Covid-19.
“Prokes harus di dukung semua pihak, mulai dari warga masyarakat yang paling bawah, sampai pejabat tingkat atas, bersama-sama mengintensifkan Prokes, agar penyebaran virus Covid -19 dapat di hentikan,” kata Danramil.
Personil gabungan Koramil 0830/02 Semampir kata Danramil, terus menyampaikan kepada warga, baik pedagang dan pengendara jalan untuk mentaati tentang 5M, (Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir, Menjauhi/menghindari kerumunan dan menjaga imun tubuh serta rajin olahraga)
“Selain menyampaikan himbauan, kita juga memberikan sanksi kepada pengguna jalan, para pedagang maupun warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” ujar Danramil.