Kendal – Mendukung Jawa Tengah zero knalpot brong, Satlantas Polres Kendal gencar melakukan razia di sejumlah wilayah.
Razia sepeda motor knalpot brong atau knalpot tidak standar itu dilaksanakan Satlantas Polres Kendal dengan lokasi berpindah-pindah, Kamis (27/1/22).
Bahkan razia Satlantas Polres Kendal dilakukan di beberapa titik pelosok Kendal yang dianggap banyak pengendara dengan knalpot brong.
Bagi pengendara yang melanggar akan dilakukan tindakan langsung.
“Para pelanggar diminta membawa knalpot aslinya atau standar dan yang tidak standar akan disita oleh kepolisian,” kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Kendal, Iptu Danang Kristian saat memimpin razia.
Dikatakan, operasi ini secara serentak dilakukan jajaran Satlantas Polres Kendal sesuai perintah Kapolda Jawa Tengah terkait dengan knalpot brong yang mengganggu orang lain.
“Pemilik yang mau ambil harus membawa knalpot aslinya atau standar dan membayar denda tilang atas pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.
Kegiatan operasi penertiban knalpot brong akan terus dilakukan. Tujuanya menciptakan situasi daerah yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Serta dalam upaya mencegah gangguan kamtibmas, seperti balapan liar. Sehingga Kendal bisa zero knalpot brong,” tandasnya. (had)