Satujuang- Polisi wanita (polwan) berinisial Briptu FN (28) diduga membakar suaminya, seorang anggota polisi lainnya, berinisial Briptu RDW (27).
Kejadian itu terjadi di garasi rumah mereka di Asrama Polisi (Aspol) Mojokerto, Jawa Timur pada Sabtu (8/6/24).
FN diduga melakukan perbuatan itu setelah terlibat cekcok dengan suaminya terkait masalah gaji.
Saat cekcok, FN memborgol tangan suaminya dan menyiramkan bensin ke tubuhnya sebelum menyalakan api.
Akibatnya, suaminya mengalami luka bakar serius hingga 90 persen dan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis pada Minggu (9/6).
Polisi menetapkan FN sebagai tersangka dan mengjeratnya dengan pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah melakukan serangkaian pemeriksaan.
Motif FN diduga karena kesal terhadap suaminya yang sering menghabiskan uang untuk judi online, mengabaikan kebutuhan keluarga.
FN saat ini disebut mengalami trauma berat dan mendapatkan pendampingan psikologis untuk proses trauma healing.(Red/CNN)