Cabuli 19 Anak Murid, Guru Honorer Diringkus Polisi

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Bengkulu Utara– Cabuli 19 anak murid, guru honorer inisial KM (32) asal Desa Bukit Berlian, Kecamatan Ulok Kupai, diringkus polisi.

“Pelaku ditangkap pada Sabtu (15/4) oleh tim gabungan dari Polsek Napal Putih dan Polres Bengkulu Utara,” ujar Kasat Reskrim, Iptu Ardian Yunna Saputra pada awak media, Minggu (16/4/23).

Dijelaskan Kasat, KM diringkus karena terbukti telah melakukan pencabulan dan sodomi kepada korbannya yang rata-rata anak di bawah umur.

Perbuatan tindak pidana itu sudah berlangsung sejak rentang waktu dari tahun 2019 hingga Februari 2023.

“Sebagian besar korbannya merupakan murid di sekolah SD tempat pelaku selama ini mengajar sebagai guru honorer,” imbuh Kasat.

Dimana jumlah Korban sodomi ada sebanyak 12 anak. Sedangkan korban pencabulannya ada 7 anak.

Ditambahkan Kasat, aksi keji yang dilakukan oleh pelaku sejak 2019 ini berlangsung di beberapa tempat.

“Lokasi tindak pidana diantaranya berada di kamar tidur pelaku, ruang kelas, UKS, WC sekolah, WC Masjid, kegiatan perkemahan di Desa Tanjung Sari dan di Desa Pagardin,” ungkap Kasat.

Sementara saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Bengkulu Utara dan sedang menjalani periksa lebih lanjut.(nt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *