Satujuang, Bengkulu- Sejumlah massa aksi meluapkan kekecewaan mereka dengan mendatangi markas kepolisian setempat, di mana Polda Bengkulu dihadiahi kue ulang tahun sebagai simbol protes atas mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi.
Aksi damai ini berlangsung pada Senin (6/4/26), setelah sebelumnya massa menggelar unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Para pengunjuk rasa bergeser ke Polda Bengkulu dengan harapan dapat melakukan audiensi langsung.
Namun, rencana audiensi yang disepakati tanpa orasi tersebut berakhir dengan kekecewaan mendalam.
Massa hanya ditemui oleh pihak yang bukan bidangnya, sehingga mereka memutuskan untuk meninggalkan lokasi.
“Tadi kami sepakat tidak orasi dan langsung hearing, tapi malah ditemukan dengan pihak yang bukan bidangnya,” ujar koordinator aksi, Ishak Burmansyah.
Burmansyah menjelaskan, kue ulang tahun yang mereka bawa melambangkan satu tahun lebih mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi yang dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara.
Kasus tersebut, menurutnya, belum menunjukkan kejelasan meskipun semua bukti telah diserahkan dan laporannya sudah sampai ke Mabes Polri di Jakarta.
“Jangan sampai kasus ini sampai ulang tahun yang ke 2,3 dan seterusnya disini,” tegas Ishak Burmansyah, menyoroti lambatnya proses hukum.
Aksi ini dikoordinasi oleh DPW Bengkulu ABRI 1 bersama LSM Pekat, YLH- Sebar, dan LSM Gemawasbi.
Ratusan masyarakat dari perwakilan Kabupaten Bengkulu Tengah, Lebong, Kaur, Bengkulu Utara, dan Kota Bengkulu turut serta dalam unjuk rasa ini.
Kasus yang menjadi sorotan utama adalah dugaan korupsi di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara.
Penanganan kasus oleh unit Tipikor Polres Bengkulu Utara ini telah berjalan lebih dari satu tahun tanpa titik terang.
“Ulang tahun kasus korupsi ini merupakan cambuk bagi kepolisian Polda Bengkulu,” kata Ishak Burmansyah.
Ia menambahkan, “seharusnya polisi instropeksi diri.”
Dikatakan, penanganan kasus dugaan korupsi Desa Tanjung Sari ini tidak hanya diawasi oleh internal Polda Bengkulu, tetapi juga oleh Mabes Polri, Presiden RI, DPR-RI, Kompolnas, serta Ombudsman RI.
Perkara ini mulai berproses dengan surat perintah penyelidikan oleh Polres Bengkulu Utara bernomor SP.Lidik/86.a/III/Res.3.3/2025/Reskrim tertanggal 25 Mei 2025.
Hingga terbitnya surat SP2HP ke-6 bernomor B/SP2HP/49/III/Res.3.3/2026/Reskrim tertanggal 2 Maret 2026, status pengusutan kasus ini masih sebatas penyelidikan.
Selain kasus Desa Tanjung Sari, ada dua kasus lain yang sebelumnya direncanakan untuk diorasikan di Polda Bengkulu.
Kasus tersebut meliputi tindak lanjut fakta persidangan kasus suap penerimaan PHL PDAM Tirta Hidayah yang digelar pada Rabu (1/4).
Permintaan mengusut dasar hukum pemotongan 2,5 persen oleh Baznas Kota dan Provinsi Bengkulu juga menjadi salah satu tuntutan.
“Atas sikap yang ditunjukkan Polda Bengkulu hari ini, mereka akan kembali menyurati pihak-pihak di Jakarta,” ungkap Susi Susanti sebagai pelapor saat dimintai tanggapan.
Susi menegaskan, langkah itu dilakukan agar pihak berwenang memberi teguran atau penindakan karena lambannya pengusutan kasus tersebut di daerah.
Berikut sejumlah tuntutan yang rencananya akan mereka sampaikan di Polda Bengkulu:
- Mengambil alih pengusutan kasus dugaan korupsi di Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulok Kupai Kabupaten Bengkulu Utara untuk ditangani oleh Polda saja sebab diduga lambatnya pengusutan kasus ini oleh unit tipikor Polres Bengkulu Utara ada unsur kesengajaan.
- Meminta kepada pihak Propam Polda Bengkulu untuk segera menindak semua pihak yang diduga sengaja memperlambat pengusutan kasus ini sebab adanya dugaan memperlambat pengusutan kasus dugaan korupsi di Desa Tanjung Sari.
- Meminta Kapolda Bengkulu untuk memeriksa pihak Propam Polda Bengkulu dan yang tidak becus mengawasi jalannya kasus dugaan korupsi Tanjung Sari.
- Meminta kepada Kapolda Bengkulu untuk memeriksa pihak Krimsus Polda Bengkulu yang lengah dalam pengawasan terhadap unit Tipikor Bengkulu Utara dalam melakukan pengusutan kasus Tanjung Sari.
- Meminta kepada Kapolda Bengkulu untuk memeriksa pihak Irwasda Polda Bengkulu yang dalam pengawasannya justru kasus Tanjung Sari semakin lambat.
- Dengan segala hormat kami sampaikan rasa maaf kepada Kapolda Bengkulu sebab kami akan melaporkan peristiwa lambannya penanganan kasus dugaan korupsi Tanjung Sari ini dan lemah pengawasan dari pihak Polda Bengkulu untuk kami tujukan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Presiden serta DPR-RI.
(Red)











